Pixel Code jatimnow.com

Nasib Rosidi yang Ngaku Jual Narkoba dan Tantang Polisi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Titan
Rosidi saat menyampaikan permintaan maaf (Foto: Tangkapan layar video Humas Polres Malang)
Rosidi saat menyampaikan permintaan maaf (Foto: Tangkapan layar video Humas Polres Malang)

jatimnow.com - Rosidi, pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang mengaku sebagai penjual narkoba dan menantang polisi akhirnya ditentukan nasibnya.

Kasus Rosidi kini ditutup, setelah ia menjalani Restorative Justice (RJ).

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan hal tersebut. Saat mediasi, Rosidi mengaku khilaf dan emosi, lantaran ada yang menuduh dirinya menjual dan memakai narkoba. Emosi itu diluapkan Rosidi melalui video hingga viral di media sosial.

"Dari keterangan penyidik, Rosidi juga tidak memposting videonya, melainkan ada orang yang tidak dikenal mendownload dan menyebarkannya melalui media sosial hingga akhirnya viral," ujar Taufik, Jumat (14/4/2023).

Baca juga:
Tren Kimpul Viral di TikTok, Pakar Gizi Ungkap Potensinya Jadi Alternatif Pengganti Nasi

Sehingga, penyidik tidak menemukan bukti kuat serta unsur dari pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebab yang bersangkutan tidak mengunggah ke media lainnya.

"Terlebih aplikasi media sosial di ponsel milik Rosidi cuma WhatsApp saja. Instagram, Facebook, dan lainnya ia tidak punya," beber Taufik.

Baca juga:
Viral Isi BBM Ditolak karena Pajak Mati, Ini Penjelasan Pertamina

Sebelumnya, melalui video berdurasi 1 menit 14 detik itu, Rosisi mencaci, menantang bahkan mengancam akan membunuh polisi.

Dalam video itu juga, dia mengaku sebagai pemakai dan penjual narkoba. Bahkan selalu membawa narkoba, baik saat berada di rumah maupun di jalan.

Pabrik Tekstil PT Mahatex di Badas Kediri Terbakar
Peristiwa

Pabrik Tekstil PT Mahatex di Badas Kediri Terbakar

Sebanyak sembilan personel terlibat dalam proses penanganan kebakaran. Petugas berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 15.00 WIB.