jatimnow.com - Rosidi, pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang mengaku sebagai penjual narkoba dan menantang polisi akhirnya ditentukan nasibnya.
Kasus Rosidi kini ditutup, setelah ia menjalani Restorative Justice (RJ).
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan hal tersebut. Saat mediasi, Rosidi mengaku khilaf dan emosi, lantaran ada yang menuduh dirinya menjual dan memakai narkoba. Emosi itu diluapkan Rosidi melalui video hingga viral di media sosial.
"Dari keterangan penyidik, Rosidi juga tidak memposting videonya, melainkan ada orang yang tidak dikenal mendownload dan menyebarkannya melalui media sosial hingga akhirnya viral," ujar Taufik, Jumat (14/4/2023).
Baca juga:
Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Sehingga, penyidik tidak menemukan bukti kuat serta unsur dari pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebab yang bersangkutan tidak mengunggah ke media lainnya.
"Terlebih aplikasi media sosial di ponsel milik Rosidi cuma WhatsApp saja. Instagram, Facebook, dan lainnya ia tidak punya," beber Taufik.
Baca juga:
Viral, Trans Jatim Diduga Dipepet Bus Akas di Akses Jembatan Suramadu
Sebelumnya, melalui video berdurasi 1 menit 14 detik itu, Rosisi mencaci, menantang bahkan mengancam akan membunuh polisi.
Dalam video itu juga, dia mengaku sebagai pemakai dan penjual narkoba. Bahkan selalu membawa narkoba, baik saat berada di rumah maupun di jalan.
URL : https://jatimnow.com/baca-57988-nasib-rosidi-yang-ngaku-jual-narkoba-dan-tantang-polisi