Pixel Codejatimnow.com

Nasib Rosidi yang Ngaku Jual Narkoba dan Tantang Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Rosidi saat menyampaikan permintaan maaf (Foto: Tangkapan layar video Humas Polres Malang)
Rosidi saat menyampaikan permintaan maaf (Foto: Tangkapan layar video Humas Polres Malang)

jatimnow.com - Rosidi, pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang mengaku sebagai penjual narkoba dan menantang polisi akhirnya ditentukan nasibnya.

Kasus Rosidi kini ditutup, setelah ia menjalani Restorative Justice (RJ).

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan hal tersebut. Saat mediasi, Rosidi mengaku khilaf dan emosi, lantaran ada yang menuduh dirinya menjual dan memakai narkoba. Emosi itu diluapkan Rosidi melalui video hingga viral di media sosial.

"Dari keterangan penyidik, Rosidi juga tidak memposting videonya, melainkan ada orang yang tidak dikenal mendownload dan menyebarkannya melalui media sosial hingga akhirnya viral," ujar Taufik, Jumat (14/4/2023).

Baca juga:
Ini Kronologi Kejadian Pelaku Curanmor di Ponorogo yang Kepergok Warga

Sehingga, penyidik tidak menemukan bukti kuat serta unsur dari pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebab yang bersangkutan tidak mengunggah ke media lainnya.

"Terlebih aplikasi media sosial di ponsel milik Rosidi cuma WhatsApp saja. Instagram, Facebook, dan lainnya ia tidak punya," beber Taufik.

Baca juga:
Begini Nasib Pelaku Curanmor di Ponorogo usai Kepergok Warga

Sebelumnya, melalui video berdurasi 1 menit 14 detik itu, Rosisi mencaci, menantang bahkan mengancam akan membunuh polisi.

Dalam video itu juga, dia mengaku sebagai pemakai dan penjual narkoba. Bahkan selalu membawa narkoba, baik saat berada di rumah maupun di jalan.