Pixel Codejatimnow.com

Warga Muhammadiyah Diimbau Menahan Diri terkait Ujaran Kebencian ASN BRIN

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Rama Indra S.P
etua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)
etua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mencuatnya kasus ASN Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengumbar ujaran kebencian, warga Muhammdiyah diimbau agar agar tetap menahan diri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto. Warga Muhammdiyah jangan ikut terbawa arus ketika ada kasus 'penggorengan' isu keagamaan.

"Kami yang jelas tidak akan mengarah ke sana (isu agama). Tapi yang terpenting adalah instruksi dari pimpinan pusat dan perintah pimpinan daerah, kita warga Muhmmadiyah ini harus bisa menahan diri," kata Sugianto usai melayangkan pengaduan terhadap dua oknum telapor, Thomas Jamaluddin dan AP Hasanuddin, di Mapolda Jatim, Rabu (26/4/2023)

Menurut Sugianto, dalam menjalankan proses pengaduan dua oknum Thomas Jamaluddin dan AP Hasanuddin itu, dilakukan dengan rasa kehati-hatian.

Baca juga:
Sekum PP Muhamadiyah di UMM: Jadikan Ramadan Momen Berkontribusi Sosial

"Kita sebagai warga Muhammadiyah, kita harus patuh terhadap hukum dan dengan melakukan upaya sebagaimana mestinya," jelasnya.

Sehingga, lanjut Sugianto, semisal nanti dalam upaya pelaporan ini ditemukan suatu hal melanggar hukum, pihaknya bersedia mentaati kosekuensi hukum berlaku.

Baca juga:
Peringati Hari Pendengaran Dunia, PD Muhammadiyah Gresik Gelar Srawung Budaya

"Kalaupun itu nantinya ditemukan pelanggaran hukum di dalamnya, maka di situ kita akan lakukan upaya hukum yang sudah berlaku, dan kita wajib mentaatinya," pungkasnya.