Pixel Code jatimnow.com

BNNP Jatim Grebek Kampung Narkoba di Surabaya, Puluhan Tersangka Diamankan

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
BNNP Jawa Timur bersama tim gabungan berhasil menggelar operasi pemulihan kampung rawan narkoba di Surabaya. (Foto: BNN for JatimNow.com)
BNNP Jawa Timur bersama tim gabungan berhasil menggelar operasi pemulihan kampung rawan narkoba di Surabaya. (Foto: BNN for JatimNow.com)

jatimnow.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama tim gabungan dari Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, dan masyarakat, menggelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di Jl. Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jumat (7/11/2025).

Operasi Gerebek kampung narkoba ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 10.00 WIB tersebut menyasar kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AR, 27 tahun, yang diduga menyediakan kamar atau bilik bagi pengguna narkotika.

"Yang bersangkutan kami amankan karena diduga kuat menyediakan fasilitas bagi para pengguna narkotika di lokasi ini. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa AR positif Methamphetamine," ujar Kompol Arif Rahman, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim.

Baca juga:
BNNP Jatim Geledah Rumah di Bangkalan, Ini Hasilnya



Selain AR, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kampung narkoba di Surabaya. Di antaranya 203 poket kristal putih diduga sabu. Kemudian 222 butir pil warna hijau (Hello Kitty) diduga ekstasi

Ditemukan juga 10 butir Aprazolam, 22 butir pil bulat warna hijau, 29 butir pil lonjong warna orange. Alat hisap sabu dan berbagai macam korek api, dan 2 buah senjata tajam

Dalam operasi terpisah, tim gabungan BNNP Jatim dengan Polres KP3 Tanjung Perak juga berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika berinisial AK dan AH, beserta 11 poket sabu dan 9 orang penyalahguna narkotika, di mana 2 di antaranya adalah anak-anak.

Sebelumnya, pada 2 Oktober 2025, tim gabungan BNNP Jatim dan BNNK Malang Raya juga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial OC (jaringan Sumut-Malang) dengan barang bukti ± 2 Kg ganja.

Baca juga:
BNNP Jatim Temui Bupati Tuban, Ini Pesannya

Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara BNNP Sumatera Utara dengan BNNP Jawa Timur terkait modus operandi pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi.

"Kami akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah rawan narkoba di Jawa Timur. Sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya," tegas Kompol Arif Rahman.