Pixel Code jatimnow.com

Rumah di Tulungagung Disatroni Pencuri saat Ditinggal Berlebaran, Ternyata Pelakunya...

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Bramanta Pamungkas
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Rumah milik Sumargo, warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung disatroni maling saat ditinggal bersilaturahmi ke rumah saudaranya.

Uang puluhan juta rupiah yang disimpan di rumah raib. Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap pelaku berinisial TWP (30), warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, pencurian dilakukan pelaku pada Sabtu (22/4/2023) lalu.

"Pelaku masih family korban dan pernah ikut bekerja di rumah tersebut," ujar Anshori, Kamis (27/4/2023).

Anshori menerangkan, saat itu korban bersama keluarga bersilaturahmi ke rumah saudaranya, di wilayah Kecamatan Pagerwojo. Korban kaget saat pulang, karena uang tunai Rp30 juta yang disimpannya raib.

Pelaku pencurian dan barang bukti (Foto: Dok. Polres Tulungagung)Pelaku pencurian dan barang bukti (Foto: Dok. Polres Tulungagung)

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

"Korban kemudian membuat laporan polisi, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan," terang dia.

Pelaku kemudian ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo. Dari tangannya, polisi menyita uang yang dicuri tersebut. Mayoritas uang tersebut masih baru dan disiapkan untuk memberi angpao lebaran.

"Uangnya banyak yang baru karena akan digunakan korban untuk memberi angpao saat lebaran," jelas Anshori.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku pernah ketahuan mencuri, tapi diselesaikan lewat jalur kekeluargaan.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Ngantru," pungkas Anshori.