Pixel Codejatimnow.com

Pria asal Kediri Selundupkan Sabu Dikemas Pasta Gigi ke Lapas Tulungagung

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Pelaku penyelundupan sabu ke lapas Tulungagung. (Foto: Lapas Tulungagung)
Pelaku penyelundupan sabu ke lapas Tulungagung. (Foto: Lapas Tulungagung)

jatimnow.com - Petugas Lapas Klas II A Tulungagung menggagalkan aksi penyelundupan sabu. Benda terlarang ini dimasukkan dalam pasta gigi oleh pengunjung inisial GB (27) asal Kediri.

Aksi penyelundupan ini terungkap saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan. Saat ini kasus tersebut diserahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah menjelaskan bahwa aksi penyelundupan dilakukan dengan rapi oleh pelaku. Sabu dimasukkan ke dalam pasta gigi dan dikemas dengan rapi menyerupai aslinya. Aksi ini terbongkar setelah petugas curiga dengan isi dalam pasta gigi tersebut.

"Petugas penggeledahan curiga sewaktu melakukan penggeledahan karena di dalam pasta gigi tersebut terdapat barang yang mencurigakan," ujarnya, Jumat (28/4/2023).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku membawa beberapa barang untuk menyamarkan pasta gigi berisi sabu tersebut. Namun sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas Lapas Tulungagung memeriksa satu-persatu barang titipan kunjungan dan menemukan sabu dalam pasta gigi.

Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

Dari temuan ini didapati 10 paket sabu yang dikemas dalam kantong plastik bening dengan berat total mencapai 10,49 gram.

"Kita temukan 10 paket sabu dengan berat total 10,49 gram dalam pasta gigi," tuturnya.

Pihak Lapas lalu berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung terkait temuan ini. Kasus selanjutnya ditangani oleh polisi. Pemeriksaan titipan barang untuk warga binaan selalu diperketat oleh petugas lapas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu

“Komitmen kami jelas dan tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, berkolaborasi dengan Aparat penegak Hukum dalam hal ini Polri untuk penanganan perkara,” pungkasnya.