jatimnow.com - Seorang tahanan kasus narkoba yang ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Jenazah tahanan ini sudah berada di Kamar Mayat Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Surabaya, setelah meninggal, disebut terdapat sejumlah luka lebam di tubuhnya. Kabar yang beredar, tahanan narkoba itu meninggal diduga dianiaya.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, tahanan narkoba itu adalah AK (45), laki-laki asal Tambaksari, Surabaya. Kabarnya, saat ini jenazah tengah diautopsi.
Taufik, kuasa hukum keluarga AK lantas melaporkan temuan itu ke Bidpropam Polda Jatim pada Jumat (28/4/2023) malam.
Taufik mengatakan bahwa pihaknya dan tim mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian AK.
Ia juga melaporkan terkait dugaan tindakan pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.
"Ini tadi sudah bertemu dengan bidpropam dan diterima laporannya. Saat ini kami masih melaporkan ke SPKT, dan masih berproses," tegas Taufik.
Baca juga:
Tahanan Titipan Kejari Sidoarjo di Polsek Waru Meninggal, Keluarga Merasa Janggal
Sementara Sitiyah, istri tersangka AK menceritakan bahwa dirinya menerima informasi sebelum suaminya dinyatakan meninggal dunia lantaran sempat kritis karena sesak nafas sekitar pukul 07.00 WIB. Namun 30 menit kemudian, ia mendapat kabar bahwa suaminya telah meninggal dunia di RS PHC.
"Saya kok merasa janggal dengan alasan polisi yang menyebut meninggal karena sesak nafas. Akhirnya pas di rumah keluarga membuka kain kafan dan melihat di tubuh suami saya ada banyak luka lebam. Kemudian saya melapor ke pengacara," terang Siti.
Siti menyebut, suaminya itu mengalami luka lebam di kepala yang masih mengeluarkan darah segar. Kemudian luka di belakang leher berbatasan dengan kepala dan sejumlah luka di bagian tangan dan badan.
"Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Karena suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru," jelasnya.
Baca juga:
Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu Disebut Tewas Dikeroyok 13 Tersangka
Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.
"Iya, kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya informasi di-update satu pintu melalui Bidang Humas Polda Jatim ya," ujar Iman.
Untuk diketahui, AK merupakan tahanan narkoba yang ditangkap oleh Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (3/2/2023). Untuk barang bukti maupun perannya, apakah dia pengedar atau pengguna, hingga kini belum ada statement dari kepolisian.