Pixel Codejatimnow.com

Mayat Pria di Kebun Jagung Gegerkan Warga Jombang

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Suparman (75) petani asal Dusun Karangtimongo, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menemukan sosok mayat pria di kebun jagung, pada Sabtu (29/4/2023) pagi.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan mayat laki-laki itu, ditemukan pemilik kebun pada pukul 8.00 WIB.

"Awalnya saksi ini berangkat dari rumah mau memupuk tanaman jagung, dan setibanya di lahan jagung miliknya, saksi menemukan sosok mayat laki-laki," ungkapnya.

Usai menemukan mayat tersebut, sambung Kapolsek, saksi melaporkan temuannya ke desa dan dilanjutkan ke Polsek Jombang.

Setelah menerima laporan warga, anggota Polsek Jombang melakukan pengecekan ke lokasi penemuan mayat.

"Setelah dicek ternyata benar ada sosok laki-laki yang dalam kondisi terbujur kaku, dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga:
Jasad Penambang Pasir Warga Bojonegoro Ditemukan Mengambang di Bengawan Solo

Mendapati temuan itu, anggota Polsek dan tim Inafis Polres Jombang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, dan selang waktu satu jam, Polsek Jombang mendapat laporan penemuan mayat dari salah satu keluarga yang pada Jumat kemarin melaporkan orang tuanya hilang.

"Dari pemeriksaan tim beserta pihak keluarga diketahui mayat tersebut adalah Muslimin (65) warga jalan Gus Dur gang Satria nomor 12, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Yang sejak Jumat kemarin dilaporkan hilang dari rumah," jelasnya.

Baca juga:
Mayat Wanita Ditemukan di Pematang Sawah Probolinggo, Kondisi Tubuh Membusuk

Selain itu, lanjut Kapolsek, dari pemeriksaan tim di lokasi penemuan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Dari keterangan anaknya di kamar mayat RSUD Jombang memastikan, bila korban kematiannya tidak karena dianiaya, dibunuh maupun keracunan melainkan diduga karena memiliki riwayat penyakit stroke yang dialaminya dan juga memiliki riwayat pikun," paparnya.

Usai menandatangani berkas, pihak keluarga akhirnya membawa jenazah korban ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman di makam umum desa setempat.