jatimnow.com - Sejumlah fakta memilukan muncul di balik aksi hantam palu SH (68), warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi kepada istri dan anaknya.
Sebelum aksi itu dilakukan, SH kerap melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban. Alasannya pun cukup sepele. SH tak terima istri sirinya itu, Suwikah (49), merawat ibu kandungnya yang kesulitan berjalan. Yang kemudian memaksanya ikut tinggal bersama sang mertua di Dusun Sukopuro Wetan, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono.
Pernyataan itu keluar dari Suwikah yang kondisinya masih terbaring cukup lemah setelah dianiaya SH menggunakan palu. Tak hanya ancaman, ia mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar selama tinggal di rumah suami sirinya itu.
"Salah sedikit kalau tidak terima ya dihajar. Orangnya mudah marah. Beberapa kali sempat mengancam akan membunuh saya," ujarnya kepada jatimnow.com, Minggu (30/04/2023).
Suwikah memilih bungkam atas ancaman suaminya itu kepada sanak saudara dan juga ibu kandungnya sepanjang 10 bulan menjalin biduk rumah tangga. Namun, mulutnya tak kuat menahan luka setelah suaminya bertindak kelewat batas.
"Sudah gak kuat lagi. Apalagi anak kandung saya turut dianiaya," ungkapnya.
Suwikah pun menceritakan detik-detik saat ia dan anaknya dihantam palu oleh sang suami. Setelah percekcokan berlangsung tiba-tiba lontaran palu mengenai tepat di kepalanya.
"Ketika itu saya berada di kamar. Tiba-tiba dia (suami) datang mengantam kepala saya pakai palu dari belakang. Sekita itu saya tersungkur," ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, amarah SH yang memuncak lantaran diduga tersinggung ucapan sang istri, kemudian mengarahkan hantaman palunya kepada Muhammad Yusuf Eduardo (13), anak tirinya.
Baca juga:
Anak Aniaya Ayah di Ponorogo, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Jiwa
Suwikah sempat mencoba melindungi, dan berujung kepalanya terkena hantaman kedua dari SH. Bukannya berhenti, SH tetap menghantam Yusuf hingga kepalanya berdarah.
"Saya langsung teriak minta tolong. Beruntung saudara datang dan menghentikan suami. Saya dan anak langsung dibawa ke klinik dekat sini," tambahnya.
Beruntung getokan palu sang suami tak sampai melukai titik vital kepala Suwikah dan anaknya. Setelah sempat mendapatkan perawatan di klinik dan dilakukan computerized tomography (CT) scan di RSUD Blambangan, keduanya diizinkan pulang oleh dokter yang menangani.
Pasca-kejadian itu barulah sifat SH perlahan namun pasti sedikit terkuak. Berdasarkan pengakuan keluarga korban yang disaksikan Ketua RT dan kepala dusun setempat, pelaku memang dikenal sosok yang temperamental.
"Keluarga pelaku kesini dan cerita semua (sifatnya). Makanya anaknya gak mau tinggal sama bapaknya itu," kata Kepala Dusun Sukopuro Wetan, Rahmat Siswono ketua RT yang juga sepupu korban.
Baca juga:
Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Ponorogo
Sebelumnya, SH (68) ditangkap Unit Reskim Polsek Srono setelah diduga menganiaya istri dan anaknya. Hal itu diduga dipicu gegara seruan salatnya tak digubris.
Peristiwa itu berlangsung pada Jumat (28/04) seusai SH melakukan salat subuh di musala dekat rumahnya. Sekembalinya dari musala, korban lantas menyerukan pada istrinya untuk segera menunaikan salah subuh.
"Permintaan itu lantas tak diindahkan oleh istrinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Srono Ipda Oky Heru Prasetyo.