Pixel Codejatimnow.com

Awas Macet, Rek! 20 Ribu Buruh Kepung Surabaya Peringati May Day

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
ilustrasi. (Foto: dok. jatimnow.com)
ilustrasi. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Sekitar 20 ribu massa buruh akan memperingati May Day. Aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.

Rencananya mereka akan longmarch dari Jalan Embong Malang menuju ke titik kumpul utama di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Sebelumnya massa buruh akan berkumpul di Bundaran Waru.

Wakil Sekertaris DPW FSPMI Jawa Timur Nuruddin Hidayat saat di konfirmasi mengatakan puluhan ribu buruh dari beberapa wilayah di Jawa Timur akan turun aksi.

"Estimasi kurang lebih 20 ribu buruh yang dipusatkan di kantor Gubernur," ungkap Nuruddin saat dihubungi, Minggu (30/4/2023) malam.

Nuruddin menyampaikan massa buruh yang akan turun aksi berasal dari Surabaya, Pasuruan, Lamongan, Jember, Probolinggo, Lumajang, Banyuwang, Malang dan Jombang.

Dalam peringatan May Day besok, Nuruddin menyampaikan ada enam tuntuntan terkait isu nasional yang akan kemukakan dalam aksi besok. Salah satunya yakni pencabutan Omnibus law, undang-undang cipta kerja.

Baca juga:
Buruh Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka

"Pertama cabut Omnimbus Law, Undang-undang Cipta Kerja, Sahkan RUU PPRT (perlindungan pekerja rumah tangga), Tolak RUU Omnimbus law kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan," katanya.

Nuruddin juga menyampaikan, buruh akan menangih janji Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah terkait pengesahan jaminan pesangon.

"Kita menagih janji Gubernue Khofifah di pengunjung masa jabatannya untuk merealisasikan Perda jaminan pesangon. Yang mana janji ini, yang disampaikan oleh Gubernur Khofifah pertama kali menjabat, saat May Day tahun 2019 di Kantor Gubenur," ungkap dia.

Baca juga:
Kondisi Terkini 2 Anggota Satpol PP Surabaya yang Dikeroyok Buruh

Selain itu, mereka juga akan menyuarakan agar pengawas Dinasker Jatim untuk menindaklanjuti laporan Posko Pengaduan THR buruh Jawa Timur.

"Kita menuntut Pemprov memberikan sanksi, kepada setiap pengusaha yang tidak membayar THR buruhnya, hingga pembekuan kegiatan usaha," pungkasnya.

Mereka juga mendukung upaya KPK dalam melakukan upaya bersih-bersih perilaku korupsi pejabat di Jawa Timur.