Pixel Codejatimnow.com

Situs Kuno di Banyuwangi Tertimbun Ratusan Tahun

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Eko Purwanto
Situs kuno di Banyuwangi diduga berdiri pada era Majapahit yang sudah dipasangi garis polisi (Foto: Eko Purwanto/jatimnow.com)
Situs kuno di Banyuwangi diduga berdiri pada era Majapahit yang sudah dipasangi garis polisi (Foto: Eko Purwanto/jatimnow.com)

jatimnow.com - General Manager Ijen Geopark, Abdillah Baraas menjelaskan sebab situs kuno yang ditemukan di galian C Dusun Balak Kidul, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi bisa tertimbun ratusan tahun.

Baraas yang ikut melakukan observasi mengemukakan alasan di balik peristiwa alam yang mengubur situs diduga berdiri sejak era Majapahit abad ke-13 itu.

"Bisa dilihat dari singkapan batu yang memiliki endapan berlapis di situs kuno yang tak sengaja ditemukan. Setiap lapisan itu menandakan adanya peristiwa alam yang terjadi sebelum situs itu terkubur," ujar Baraas kepada jatimnow.com, Senin (1/5/2023).

Uniknya, pada lapisan yang menimbun struktur juga didapati adanya bekas jejak vulkanis dari gunung terdekat, yakni Gunung Raung, sekitar kurang dari satu meter di atasnya. Dikatakan Baraas, material itulah yang kemudian mengubur situs kuno tersebut.

"Sepertinya bangunan ini terkubur oleh banjir lahar besar kala itu, terbukti endapan lahar atau material letusan yang terbawa air hujan," jelasnya.

Jika dilihat dari sejarahnya, lanjut Baraas, Gunung Raung dan Ijen memang pernah erupsi beberapa kali di masa lalu. Menurut catatan kolonial yang ditulis Verbeek dan Fennema (1896), Gunung Raung pertama kali tercatat Meletus pada Tahun 1586, disusul Tahun 1597, 1638, dan 1730.

"Hal ini adalah bukti, banjir (lahar) terjadi beberapa kali, tidak dalam satu waktu. Terbukti dari lapisan-lapisan yang berbeda jenis materialnya," tambahnya.

Menurut Baraas, lokasi tersebut dimungkinkan dekat dengan sungai di masa lalu. Dimana sebuah peradaban kuno di masa lampau identik dan dekat dengan sungai.

"Terbukti dengan adanya batuan berlapis yang terlihat. Minimal ada empat kali banjir (lahar dingin) yang terjadi di area itu. Implikasi saat ini adanya tambang pasir di lokasi penemuan namun situsnya terkubur oleh banjir lahar dingin yang membawa material. Dan tempat itu sempat menjadi danau sebelumnya," tambahnya.

Baca juga:
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Sidak Tambang Kapur PT WBS di Sumuragung Baureno

Sementara dari hasil observasi awal, diperoleh hasil analisis sementara dari temuan ini. Hal itu disampaikan M Hidayat Aji Ramawidi, pegiat sejarah Banyuwangi sekaligus Founder Tim Bravo yang ikut dalam penelitian awal bersama TACB Disbudpar Banyuwangi.

"Yang pertama, objek diduga cagar budaya (ODCB) ini adalah sebuah pelataran candi. Hal ini karena susunannya hanya terdiri dari dua lapis bata saja," ungkapnya.

Dugaan kedua, lanjut Aji, ODCB tersebut adalah lokasi pemukiman masyarakat abad ke-13 M dengan dibuktikan adanya temuan lepas berupa kereweng dan keramik China
dari era dinasti Ming.

"Dugaan ketiga, adalah sebuah fondasi dari Palisade (Benteng Kayu) era Perang Bayu (1771) atau bahkan bisa jadi era Perang Tawangalun-Wilabrata (1659)," tambahnya.

Sebelumnya, reruntuhan situs kuno ditemukan di Dusun Balak Kidul, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Situs kuno berbentuk bata terakota berwarna merah itu secara tak sengaja ditemukan di areal tambang galian C milik Salam, warga Kecamatan Banyuwangi.

Baca juga:
Pekerja Tambang Pasir di Blitar Tewas Tersambar Petir

Berdasarkan hasil observasi awal, ditemukan bongkahan fragmen bata berukuran besar. Panjang dan tebalnya pun berbeda-beda yang rata-rata memiliki panjang 22 sentimeter, lebar 18,5 sentimeter, dan tebal 8,6 sentimeter.

Garis polisi langsung dipasang pasca-penemuan reruntuhan situs kuno itu. Ditujukan, guna mengantisipasi adanya penjarahan.

Pemasangan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Disbudpar Banyuwangi. Pemasangan garis polisi dilakukan pada Jumat (28/04) malam atau selang beberapa jam setelah tim ahli melakukan observasi atas temuan situs kuno itu.

"Permintaan tim (TACB) yang diakomodir oleh Camat Songgon. Kita diminta sesegera mungkin melakukan pemasangan (garis polisi). Antisipasi agar tidak ada penjarahan terhadap situs tersebut," ujar Kapolsek Songgon AKP Maskur.