Pixel Codejatimnow.com

Politisi Gerindra Soroti Kesejahteraan Guru hingga Sarpras Pendidikan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah (Foto: Ricad for jatimnow.com)
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah (Foto: Ricad for jatimnow.com)

jatimnow.com - Merefleksi Hari Pendidikan yang diperingati setiap 2 Mei, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah menyoroti tentang kualitas pendidikan di Indonesia. Pada dasarnya, peningkatan kualitas pendidikan itu tertuang dalam amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Himmatul mengingatkan agar pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas guru dan dosen. Menurut dia, penting bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah pembenahan terhadap kualitas guru dan dosen.

"Pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik (guru dan dosen) yang selama ini masih kurang memadai. Kesejahteraan tenaga pendidik berkorelasi dengan kualitas pendidikan. Di sejumlah negara dengan kualitas pendidikan yang baik, kesejahteraan tenaga pendidiknya juga baik," katanya, Rabu (3/5/2023).

Tak kalah penting, bagi guru-guru pendidikan di jenjang usia dini, seperti PAUD dan TK. Menurut dia, pemerintah perlu melakukan afirmasi terhadap guru honorer, sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadikan mereka sebagai ASN baik PNS maupun PPPK.

Baca juga:
Malang Plaza Terbakar hingga Rombongan Truk Brimob Tabrakan

"Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada guru honorer yang selama ini telah mengabdikan dirinya selama belasan hingga puluhan tahun dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," tegas dia.

Begitupun sarana dan prasarana (Sarpras), perlu adanya pemetaan dan pendataan ulang. Dari data yang ia kantongi, Sarpras pendidikan di Indonesia jauh dari ideal.

Baca juga:
Upacara Hardiknas 2023, Ini Pesan Gus Ipul untuk Para Tenaga Pendidik di Kota Pasuruan

Seperti halnya 45 sampai 60 persen ruang kelas pada semua jenjang pendidikan di Indonesia (SD, SMP, SMA/SMK) mengalami kerusakan (ringan atau sedang).

"Bahkan di daerah terpencil kondisinya lebih parah. Pemerintah perlu memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang layak agar peserta didik dapat belajar dengan baik," tandasnya.