Pixel Codejatimnow.com

Bermodal Kambing, Peternak di Jombang Daftar Bacaleg PDIP

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Elok Aprianto
Suparno, peternak asal Jombang yang mendaftar jadi Bacaleg PDIP (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Suparno, peternak asal Jombang yang mendaftar jadi Bacaleg PDIP (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dengan modal kambing, Suparno (48) peternak asal Dusun Jabon, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan (PDIP).

Dengan biaya menjual kambing-kambing yang diternaknya dan relasi dari partai, ia berharap lolos menjadi caleg untuk menuju kursi DPRD Jombang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Pria yang sehari-hari beternak kambing dan bertani ini menjelaskan, motivasi dirinya ingin menjadi anggota legislatif DPRD Jombang, lantaran ingin mengabdi pada masyarakat Jombang.

"Ingin mengabdi pada masyarakat, pada negara. Intinya di situ," ungkap Suparno ditemui di rumahnya, Kamis (4/5/2023).

Selain menjadi petani dan peternak, ternyata Suparno juga merupakan kader PDIP Jombang.

"Kebetulan saya ini Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Jombang. Aktivitas sehari-hari kita turun temurun jadi petani dan peternak domba mas," terangnya.

Ia mengaku nekat maju menjadi bacaleg dari PDIP lantaran memiliki modal relasi di partai hingga mesin partai.

"Modal politik salah satunya adalah relasi, teman, mungkin lumayan banyak. Yang kedua saya punya mesin partai mulai jajaran pengurus ranting dan anak ranting. Mungkin itu salah satu modal untuk pergerakan ke depannya," ujar dia.

Suparno menyebut juga sudah mempersiapkan modal finansial untuk menjadi anggota legislatif pada pileg nanti. Salah satunya hasil menjual kambing ternak miliknya.

"Modal finansial pasti mas walaupun gak banyak. Untuk cetak banner, untuk pembuatan kalender, untuk pemasangan bendera dan yang lain. Itu diambil dari uang pribadi hasil jual ternak kambing," paparnya.

Saat ini semua berkas administrasi miliknya sudah berada di kantor PDIP. Nantinya pada 8 Mei, berkas tersebut akan diserahkan ke kantor KPU Jombang.

Baca juga:
Dituding Menipu, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro: Itu Sudah Selesai Malah Nyanyi

"InsyaAllah lolos, karena partai kami sudah melakukan mekanisme partai, yakni penyaringan dan penjaringan. InsyaAllah lolos, potensinya 90 persen hampir selesai tinggal partai mendaftarkan ke KPU, berkas administrasi sudah semua," papar Suparno.

Dan bila terwujud menjadi anggota DPRD Jombang, Suparno berjanji akan membuat kebijakan yang menguntungkan bagi para petani dan peternak.

"Jika nanti terwujud, kami ingin petani lebih diperhatikan, peternak supaya lebih diperhatikan mungkin diberi pembelajaran untuk peningkatan sumber daya petani dan peternak," jelasnya.

Sementara Komisioner KPU Jombang Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As'ad Choirudin menjelaskan, saat ini tahapan pemilu terus berjalan salah satunya pendaftaran bacaleg.

"KPU Kabupaten Jombang sudah membuka pendaftaran bacaleg sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023," ujar dia.

Baca juga:
Bacaleg Demokrat Bojonegoro Laporkan Ketua DPC Sukur Priyanto, Setor Rp100 Juta tapi Nomor Urut Diganti

Pihaknya menyampaikan KPU Jombang sampai saat ini terus menjalin komunikasi intens dengan pimpinan parpol untuk segera mendafarkan bacaleg-nya.

"Sejauh ini, yang sudah melakukan konfirmasi dan akan datang ke kantor KPU Jombang, ada dua parpol, yakni PKS dan Partai Gelora yang akan mendaftarkan di tanggal 7 untuk partai Gelora dan tanggal 8 untuk PKS itu rencananya akan mendaftar bacaleg-nya," terangnya.

As'ad menjelaskan, untuk proses pendaftaran bacaleg tidak dilakukan secara perorangan, melainkan setiap parpol melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Namun terdapat dua dokumen yang harus diserahkan secara manual oleh parpol kepada KPU Jombang, di antaranya formulir model B pengajuan parpol dan formulir pengajuan masing-masing bacaleg," paparnya.

"Untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh bacaleg antara lain surat keterangan sehat, bebas narkoba, surat tidak pernah dipidana yang dibuktikan dari Pengadilan Negeri yang harus dilengkapi oleh bakal calon anggota DPRD Jombang yang mendaftar," pungkasnya.