Pixel Codejatimnow.com

Buntut Aksi Mesum Sejoli di Gang Sempit Surabaya, Rumah Kos Bakal Ditertibkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rama Indra S.P
Lurah Kejawan Putih Tambak Surabaya, Setia Kustanto (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Lurah Kejawan Putih Tambak Surabaya, Setia Kustanto (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Setelah video mesum sejoli di Gang I Jalan Kejawan Putih Tambak Mulyorejo, Surabaya tersebar, kelurahan setempat bakal menertibkan rumah kos dan meningkatkan pengawasan titik-titik rawan.

Lurah Kejawan Putih Tambak Surabaya, Setia Kustanto mengatakan, secepatnya pihaknya akan mengambil langkah untuk memperketat titik-titik rawan di wilayahnya.

"Kejadian kemaren sudah dirapatkan. Ke depan ini akan dilakukan penertiban titik rawan serta rumah rumah kos di wilayah kelurahan," terang Setia saat ditemui jatimnow.com di kantornya, Kamis (4/5/2023).

Menurut Setia, selain menggelar operasi yustisi 3 pilar, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi "Cangkruk Yustisi" mengajak pemilik usaha rumah kos, yang saat ini berjumlah sekitar 100-an.

"Pertama saya akan melakukan operasi yustisi 3 pilar di setiap kos-kosan yang ada di kelurahan kami. Kedua, diedarkan surat tata-tertib kepada setiap penghuni kos-kosan, dan pemilik," jelasnya.

Baca juga:
Ini Kronologi Kejadian Pelaku Curanmor di Ponorogo yang Kepergok Warga

Ketiga, lanjut Setia, kelurahan akan memasang spanduk imbauan di setiap titik rawan, serta sanksi tegas aksi meresahkan.

"Segala tindak mengganggu atau pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas) seperti peredaran narkoba, asusila, hingga minuman keras akan kita cantumkan di situ," paparnya.

Sementara sebagai atensi tindakan asusila (mesum), dia berharap tidak terulang kembali. Dia akan mengundang setiap pemilik kos-kosan di wilayahnya agar mengikuti sosialisai 'Cangkruk Yustisi'.

Baca juga:
Begini Nasib Pelaku Curanmor di Ponorogo usai Kepergok Warga

"Paling lambat dua minggu ke depan, kita akan upayakan sosialisai kepada pemilik kos melalui agenda Cangkruk Yustisi. Di mana jam malam akan diterapkan, dan setiap penghuni kita beri satu buah kartu tanda pengenal kos," pungkas Setia.