jatimnow.com - Papan nama Pagar Nusa (PN) di Kantor Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan Jalan Kiai Amin No. 9, Kelurahan Sidokumpul, kecamatan setempat diduga dirusak kawanan orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar 01.30 WIB, Selasa (2/5/2023). Meski hanya papan nama, insiden itu disikapi serius PCNU Lamongan.
Ketua PCNU Lamongan, H. Supandi Awaludin mengutuk keras peristiwa tersebut. Pihaknya juga menempuh upaya hukum untuk mencari kejelasan atas insiden tersebut.
"Kami mendesak Polres Lamongan mengusut tutas perkara ini. Dengan ini juga mendesak APH (aparat penegak hukum) agar segera menetapkan tersangka. Menghukum oknum yang terlibat dengan hukuman pidana," ungkap Supardi, Kamis (4/5/2023).
Bahkan PCNU Lamongan secara terbuka mengeluarkan ultimatum hingga mengancam bakal melakukan aksi turun jalan apabila laporan tidak segera ditindaklanjuti.
"Apabila tidak diusut, maka NU akan kehilangan kepercayaan kepada penegak hukum (Polres Lamongan). Dan dalam 2x24 jam tak kunjung mendapat kepastian, kita akan turun aksi di Polres Lamongan," tegas dia.
Baca juga:
PBNU Instruksikan Jajaran NU Cooling Down terhadap Penyerangan di Karawang
Supardi menceritakan bahwa sebelum penyerangan, pihaknya mendapat informasi perihal aksi demo yang akan digelar Pagar Nusa pada Senin (1/5/2023) di Polres Lamongan. Namun, pihak Pagar Nusa mengonfirmasi jika tidak ada aksi demo dan merupakan isu semata.
"Tidak ada demo," bebernya.
Menurut penuturan saksi, Habib, para pelaku berjumlah puluhan dan membawa senjata tajam jenis celurit. Saksi yang saat itu bertugas menjaga kantor PCNU Lanongan, sempat dikejar hingga terpaksa melarikan diri.
Baca juga:
Gerombolan Remaja Serang Warkop, Prabowo ke Mojokerto dan Jombang
"Massa menyerbu di depan kantor PCNU. Segerombolan ada dua yang turun membawa celurit kemudian merusak plangbor (papan nama) dari Pagar Nusa. Saat itu saya mengetahuinya saat di depan PCNU saya teriaki, lalu ada sebagian yang mengejar saya. Pada motor mereka, kebanyakan tidak terpasang pelat nomor. Bermasker lebih dari 20 orang," papar Habib.
Sementara pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan perusakan tersebut dari PCNU Lamongan.
"Sudah kami terima laporan terkait perusakan di kantor PCNU Lamongan," ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.