jatimnow.com - Seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP dicabuli dan foto tak senonohnya disebar oleh seorang lelaki bejat berinisial DRF (23), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mirisnya lagi, gadis berumur 14 tahun yang mengaku disetubuhi DRF itu adalah pacar adik DRF sendiri.
Tr orang tua korban yang mendapatkan laporan dari kakak korban atas beredarnya video bugil korban yang direkam DRF, langsung melaporkan kasus itu ke Satreskrim Polres Pasuruan.
"Saya meminta Polres Pasuruan menindak tegas DRF, saya sudah melaporkan kejadian yang menimpa anak saya ke polres," jelas Tr, Kamis (4/5/2023).
Tr menceritakan jika awal kejadian itu terjadi pada November 2022 lalu sekitar sore hari. Saat itu, korban dan pacar korban bertengkar. Lokasi pertengkaran itu berada di rumah pacar korban.
DRF yang berlagak seperti pahlawan, kemudian membujuk korban dan menghiburnya, kemudian mengajak korban jalan-jalan.
Korban yang termakan bujuk rayu DRF kemudian menurutinya. Setelah berputar-putar, DRF pun membawa korban ke lokasi tongkrongan warkop di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Setelah nongkrong sambil makan sampai pukul 22.00 WIB, korban pun meminta diantar pulang. Pelaku DRF pun menyanggupi.
Baca juga:
Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras
Namun ketika sampai di halaman salah satu vila, DRF tiba-tiba mengajak korban check in. Tentu saja korban menolak ajakan tersebut, dan meminta pelaku mengantarkan pulang.
Karena menolak, DRF pun mengancam akan meninggalkan korban di pinggir jalan. Korban yang saat itu tidak membawa uang, ketakutan dengan ancaman DRF. Alhasil, korban tidak berkutik dan menuruti nafsu bejat korban.
Setelah mencabuli dan mengambil foto bugil korban, DRF pun memanfaatkan foto bugil itu untuk kembali mengajak korban bersetubuh.
Meski korban sempat menolak untuk kedua kalinya, ancaman penyebaran foto bugil korban membuat korban tidak berkutik dan kembali menuruti nafsu bejat DRF.
Baca juga:
2 Pemuda Bangkalan Bawa Celurit Kardus Perkosa Siswi SMP
Kanit Tindak Pidana Umum, Ipda Anton Hari Wibowo yang dikondirmasi kasus tersebut, mengaku memang telah menerima laporan tersebut.
Terkait proses penanganan kasus dugaan pencabulan itu, Anton mengatakan masih jika saat ini masih tahap proses penyidikan.
"Sedang kami dalami saat ini, untuk terlapor dan pelapor, keduanya merupakan warga Kecamatan Gempol," tandas Anton.