jatimnow.com - Kabupaten Banyuwangi menjadi pilot project Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional. Pemerintah Pusat menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 21 pemerintah kabupaten/kota yang akan menerapkan MPP Digital, di Banyuwangi, 11-12 Mei 2023.
Bimtek ini dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa; Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad; Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipiyono; dan Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan, Anggi Pandyo Wibowo.
"Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu daerah yang banyak menghasilkan inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik," kata Diah, Jumat (12/5/2023).
"Banyuwangi juga jadi pionir transformasi pelayanan publik melalui Mall Pelayanan dan juga menjadi percontohan dalam digitalisasi pelayanan melalui MPP Digital, karena itu kami jadikan Banyuwangi pilot project MPP Digital Nasional," tambah Diah.
Diah mengatakan MPP Digital Nasional bakal menyediakan dua jenis layanan yang bisa diakses. Dua jenis layanan yang akan diintegrasikan yakni layanan administrasi kependudukan dan layanan kesehatan."Ke depan kami tambahkan sesuai dengan kebutuhan dan aturan masing-masing pemerintah daerah," jelas Diah.
Baca juga:
Langganan Banjir, Bimtek Insan Pers di Solo, Mayat Tergeletak
MPP Digital ini didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Untuk pelayanan kependudukan, sistem MPP digital didukung oleh Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Sementara untuk layanan kesehatan, MPP Digital dimudahkan dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan atau SISDMK milik Kementerian Kesehatan. Dengan adanya MPP Digital, pelayanan bidang kesehatan bisa lebih cepat mengeluarkan surat izin praktik dokter, bidan, dan layanan lainnya.
"MPP Digital menjadi opsi untuk masyarakat mendapat layanan. Tidak serta merta menutup semua akses pelayanan manual. Tujuannya adalah memberikan kemudahan layanan kepada seluruh masyarakat," tambah Diah.
Baca juga:
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan Diterpa Isu Video Mesum
Di Banyuwangi sendiri saat ini Mal Pelayanan Publik telah melayani 247 jenis pelayanan dalam satu atap. Seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PUDAM, pelayanan izin terkait kendaraan, pembayaran retribusi daerah, pelayanan pertanahan, BPOM, pengurusan paspor, dan lainnya.
Sementara untuk MPP Digital, warga bisa mengakses pelayanan publik melalui satu aplikasi "Smart Kampung Banyuwangi". Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan "Mal Pelayanan Publik Digital". Sekitar 43 dokumen kependudukan yang masyarakat bisa akses melalui gawainya.