Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Curanmor Spesialis Permukiman dan Kafe di Surabaya Diringkus

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Farizal Tito
Petugas menunjukkan barang bukti dan para tersangka di halaman Polrestabes Surabaya.(foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Petugas menunjukkan barang bukti dan para tersangka di halaman Polrestabes Surabaya.(foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus lima tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis menyasar permukiman dan kafe yang ada di wilayah Surabaya.

Para tersangka ini mengaku beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) dengan 16 laporan polisi yang telah dihimpun pihak kepolisian.

Para tersangka itu diantaranya berisinial DD (26), MI (30), BH (30), BD (26) warga Surabaya. Keempatnya merupakan seorang residivis, dan HD (27) warga Sidoarjo.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini sesuai jukrah atau perintah Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan pasca Ops Ketupat Semeru 2023 berakhir.

"Guna menjaga keamanan Kota Surabaya dari aksi curanmor. Pengungkapan kasus itu dilakukan selama satu minggu setelah Operasi Ketupat Semeru," ujar Mirzal Maulana, Selasa (16/5/2023).

Alumni Akpol tahun 2004 itu menguraikan bahwa salah satu tersangka berinisial DNY, 26, warga Jalan Wonosari, Surabaya, merupakan penjahat kambuhan.

Baca juga:
Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya

"DNY diketahui sudah pernah mendekam di balik tahanan sejak ia berusia 13 tahun. Hingga saat ini usia 26 tahun ia masih menjadi pencuri dan sudah beraksi di tujuh TKP," katanya.

Mirzal mengungkapkan, upaya pencegahan dan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya berhenti disini saja. Pasalnya Tim Antibandit dan juga Tim Respon Cepat Tindak (Respatti), akan terus bergerak untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dengan melakukan patroli rutin.

"Para tersangka ini kerap menyasar kafe dan pemukiman warga dengan rata-rata melakukan aksi pada pukul 24.00 dini hari hingga pagi hari," jelasnya.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Mirzal menegaskan tidak akan menolerir setiap tindakan bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah Surabaya.

"Kami akan tindak tegas dan terukur tersangka yang dinilai membahayakan atau melawan anggota. Kami ingin memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat Surabaya sesuai arahan Kapolrestabes Surabaya," tuturnya.