Pixel Codejatimnow.com

Pencuri Motor di Alfamart dan Rumah Makan Pagaruyung Kota Kediri Ditangkap

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Pelaku pencurian motor saat rilis di Polres Kediri Kota. (Foto : Humas Polres Kediri Kota for jatimnow.com)
Pelaku pencurian motor saat rilis di Polres Kediri Kota. (Foto : Humas Polres Kediri Kota for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap pria berinisial MAF (22), warga Bandar Kidul pencuri motor di depan Alfamart dan rumah makan Pagaruyung Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana mengatakan, dalam penangkapan ini pihaknya berkolaborasi dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Mojoroto. Pelaku ditangkap usai menjual hasil curiannya itu di Facebook.

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan modus yang digunakan MAF untuk melancarkan aksinya yakni mencari kendaraan yang terpakir dalam kondisi tidak dikunci stang, sehingga dengan mudah untuk didorong ke rumah pelaku di Bandar Kidul. Kemudian pelaku membuat kunci duplikat dan dijual.

"Korban mendapat informasi bahwa sepeda motor yang hilang telah diposting di media sosial Facebook untuk dijual, kemudian korban menginformasikan ke petugas dan langsung kami respon untuk dilakukan penyelidikan" jelas AKP Tommy, Rabu (17/5/2023).

Baca juga:
Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?

Lanjut Tommy, sekitar pukul 19.00 WIB petugas mengamankan orang yang memposting sepeda motor beat warna putih itu. Dari hasil pengakuanya sepeda motor tersebut diperoleh dengan membeli dari pelaku MAF seharga Rp2.850.000. selanjutnya dilakukan pengembangan dan dapat diamankan MAF yang diduga pelaku utama pencurian.

Dalam proses pemeriksaan awal, dia mengaku melancarkan aksi sebanyak dua kali di Alfamart dan Pagaruyung, Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Baca juga:
Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut

"Alhamdulillah, gerak cepat rekan-rekan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Unit Reskrim Polsek Mojoroto membuahkan hasil dengan mengamankan MAF berikut barang bukti 2 unit sepeda motor untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.