jatimnow.com - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) menggelar demo buntut dualisme kepemimpinan di kampus tersebut, Rabu (17/5/2023).
Mereka menuntut agar seluruh pihak terkait, yaitu pejabat internal kampus berbenah dan memberikan klarifikasi perihal polemik yang belakangan mencuat hingga memunculkan perselisihan.
Selain menolak dualisme, mahasiswa juga meminta agar pihak kampus terbuka soal dana pengembalian dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sebelumnya berperkara.
Mereka juga mendesak agar persoalan di internal kampus bisa segera mereda dan mengadakan konferensi luar biasa (KLB) diikuti kedua belah pihak beserta mahasiswa.
"Kami mahasiswa menginginkan adanya penyelesaian terhadap masalah tersebut tanpa harus berlarut-larut dalam perebutan kekuasaan," ungkap Ketua BEM Unisla, Chelvin Akbar Putra Mandala dalam orasinya.
Dalam keterangan tertulis, aksi kedua dari mahasiswa ini menindaklanjuti aksi sebelumnya yang dinilai masih belum bisa menjawab keinginan mereka, di mana kedua belah pihak menolak ajakan audiensi dalam satu forum bersama mahasiswa.
Tak hanya itu, konflik internal juga disebut berdampak pada proses pembayaran administrasi mahasiswa, di mana masing-masing pihak mengeluarkan edaran pembayaran administrasi dengan nomor rekening berbeda.
Baca juga:
Dualisme Pimpinan Unisla Lamongan Meruncing, Mahasiswa Ancam Aksi Mogok Ngampus
"Ada dua edaran perihal pembayaran administrasi mahasiswa. Setiap edaran terdapat nomor rekening yang berbeda pula," bunyi keterangan tertulis BEM Unisla.
Usai menyampaikan tuntutannya di depan kedua belah pihak, massa aksi kemudian meminta persetujuan digelarnya KLB beserta poin-poin tuntutan, seperti soal intervensi dan intimidasi kepada mahasiswa dan beberapa poin lainya.
"Kami akan tunggu 2x24 jam. Bila tidak ada kesepakatan kedua belah pihak, kami akan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak," tegas Chelvin.
Baca juga:
Mengenang Keharmonisan Internal Universitas Islam Lamongan
Selanjutnya massa aksi bergeser dengan memasang sepanduk bentuk protes ke pimpinan kampus di sejumlah titik di Unisla.
Sementara pimpinan kampus yang berkonflik terlihat masih teguh mempertahankan argumen soal kepemimpinan. Pihak Ir. Wardoyo menganggap keputusannya tepat dan sesuai hukum.
Di lain pihak, kubu Bambang Eko Muljono yang diwakili Pj Rektor Abdul Ghofur menyebut pihaknya yang benar, lantaran sesuai dengan statuta kampus dan regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.