Pixel Codejatimnow.com

Kabid PIKP Diskominfo Bojonegoro Diperiksa Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang ASN dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkab Bojonegoro diperiksa Unit 2 Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Bojonegoro, Senin (5/6/2023). Hal ini terkait klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

ASN Diskominfo Bojonegoro yang diperiksa yakni Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Panji Ario Kusumo.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani mengungkap bahwa pemanggilan tersebut merupakan respons dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Diskominfo Bojonegoro.

"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat adanya informasi tersebut selanjutnya kami tindaklanjuti dengan mengundang (Kabid PIKP Kominfo Panji Aryo Kusumo) untuk memberikan klarifikasi," ujar Girindra.

Sementara itu, saat disinggung lebih lanjut pemanggilan itu ada kaitannya dengan belanja jasa publikasi 539 media siber, Girindra belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

Baca juga:
9 Penganiaya Pelajar Bojonegoro hingga Tewas Diringkus, Sempat Sembunyi di Makam

"Terkait hal itu (belanja publikasi melalui 539 media siber) masih kami dalami," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid PIKP Diskominfo Bojonegoro Panji Aryo Kusumo memilih irit bicara saat sejumlah awak media menanyakan perihal kedatangannya di Mapolres Bojonegoro.

"Nanti tanya penyidik saja, Mas," jawab Panji singkat.

Baca juga:
3 Remaja Bojonegoro Tenggelam di Waduk Ditemukan Meninggal Dunia

Sekadar diketahui, Kabid PIKP Diskominfo Bojonegoro Panji Aryo Kusumo di periksa selama kurang lebih 3 jam oleh penyidik. Sebelum di panggil beredar foto tangkap layar bocoran data anggaran untuk belanja jasa publikasi di berbagai grup WhatsApp.

Dalam gambar tersebut salah satunya disebutkan pada ada anggaran sejumlah Rp377.300.000 juta, untuk sebanyak 539 media dengan rincian satuan berupa media/kegiatan dan harga Rp700.000.