Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Hektare Lahan Produktif Terimbas Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Salah satu LP2B yang terancam pembangunan tol Kediri-Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Salah satu LP2B yang terancam pembangunan tol Kediri-Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Tulungagung terimbas proyek pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung.

Meskipun begitu hingga saat ini Satgas belum menemukan lahan pengganti yang memiliki kualitas dan kuantitas yang sama. Bahkan dalam beberapa kesempatan pertemuan pembahasan lahan pengganti LP2B berakhir dengan jalan buntu.

Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto mengatakan, sebenarnya LP2B itu boleh digunakan untuk kepentingan proyek nasional. Seperti pembuatan bandara, pelabuhan atau untuk jalan tol. Namun, untuk melakukan alih fungsi LP2B ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan.

"Jika melakukan alih fungsi LP2B untuk proyek nasional, ada catatanya. Yakni, harus mencarikan lahan pengganti dengan luasan tiga kali lipat," ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Selain itu, lahan pengganti harus memiliki kualitas yang sama. Seperti contoh, jika LP2B yang terdampak jalan tol itu bisa melakukan panen tiga kali dalam satu tahun, maka lahan pengganti harus memiliki spesifikasi tersebut. Artinya lahan pengganti harus sama dengan kualitas lahan yang terdampak jalan tol.
"Total LP2B di Tulungagung yang terdampak Jalan Tol Kediri-Tulungagung mencapai 21 hekatare," tuturnya.

Namun sayangnya, saat ini satuan tugas masih kesulitan mencari lahan pengganti yang terdampak jalan tol. Pasalnya, saat ini lahan pengganti yang memiliki kualitas dan kuantitas LP2B yang terdampak jalan tol di Tulungagung sudah terbatas.

Baca juga:
Intip Spesifikasi Tol Kediri-Tulungagung, Dibangun GG dengan Investasi Rp9,9 T

Bahkan dalam beberapa kesempatan pertemuan pembahasan lahan pengganti LP2B berakhir dengan jalan buntu.

"Sampai saat ini masih jalan buntu, karena belum ada lahan pengganti untuk LP2B yang terdampak jalan tol. Disisi lain, penggantian lahan juga tidak boleh diberupakan uang. Jikapun terpaksa harus ada konsensus alih fungsi lahan," ungkapnya.

Yanto juga menjelaskan bahwa satuan tugas juga masih terkendala dalam penghitungan tanaman yang terdampak jalan tol. Hal ini disebabkan karena, satuan tugas belum memiliki data pengukuran lahan dari BPN. Sehingga satuan tugas belum berani untuk terjun ke lapangan.

Baca juga:
Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono Kurang 2 Persen

"Penghitungan tanaman ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui berapa nilai tanaman yang terdampak jalan tol. Nantinya yang berhak menilai dari apresial," pugkasnya.