Pixel Code jatimnow.com

Sayembara Nama Stadion Baru Kediri, Simak Syarat dan Ketentuannya

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Yanuar Dedy
Desain stadion baru Kabupaten Kediri saat groundbreaking. (Dok : Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Desain stadion baru Kabupaten Kediri saat groundbreaking. (Dok : Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar sayembara nama stadion baru milik mereka yang sedang dibangun di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan. Ada total hadiah sebesar Rp22,5 juta untuk pemenang.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui akun Instagram resmi miliknya @dhitopramono mengajak masyarakat untuk mengikuti sayembara ini. 

"Seperti yang sudah saya sampaikan saat groundbreaking stadion ini, nama stadion akan disayembarakan. Sayembara nama dan filosofi stadion ini bisa dikuti dengan syarat dan ketentuan seperti dalam poster di postingan nggeh," tulis Mas Dhito.

Berikut syarat dan ketentuan sayembara stadion baru Kabupaten Kediri: 

1. Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI). 
2. Lomba ini tidak dipungut biaya.
3. Nama stadion yang diusulkan sebaiknya mengandung filosofi dan unsur Kabupaten Kediri.
4. Nama stadion yang diusulkan maksimal empat kata.
5. Nama stadion tidak mengandung unsur pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku.
6. Dikirimkan melalui tautan s.id/ SayembaraNamaStadionKediri atau kirim surat ke Kantor Dinas Perkim Kab. Kediri, Jl. Panglima Sudirman No. 143 Kediri.
7. Paling lambat tanggal 1 Juli 2023 pukul 23.59 WIB sudah diterima panitia.
8. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu nama stadion. Nama stadion yang diusulkan belum pernah dipakai pada branding apapun.
9. Jika ada nama usulan yang sama akan diambil usulan yang paling dahulu masuk.
10. Peserta lomba bukan merupakan ASN
11. Panitia berhak menggugurkan karya nama apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba. 
12. Hasil dari lomba meniadi hak milik Pemkab Kediri.
13. Penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.

"Karena nama adalah doa, maka harapannya jika kita namai bersama-sama, stadion ini bisa membawa dampak yang begitu bear terhadap masyarakat, khususnya Kabupaten Kediri,” tandas Mas Dhito dalam unggahannya.

Baca juga:
Persik Kediri Coba Stadion Gelora Daha Jayati, Mas Dhito Beber Progres Pembangunan

Untuk diketahui, saat ini proyek pembangunan stadion baru Kabupaten Kediri itu sedang berlangsung. Dibangun di atas lahan seluas 106.804 meter persegi di dekat Bandara Kediri. 

Stadion baru ini dikerjakan oleh PT. PP Urban dengan anggaran Rp 149.79 miliar dari APBD Kabupaten Kediri tahun anggaran 2023. Jangka waktu penyelesaian pembangunan stadion baru Kabupaten Kediri ini 270 hari, dimulai 27 Maret - 21 Desember 2023.

“Pembangunan stadion selesai Desember ini tidak menyeluruh, karena membangun stadion itu satu tahun selesai tidak mungkin, ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan," kata Mas Dhito saat groundbreaking.

Baca juga:
Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Kediri Dilanjutkan Kementerian PUPR

Pembangunan stadion baru itu menurut Mas Dhito tidak hanya menjadi tanggung jawab PP Urban. Menurut Mas Dhito juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kediri. Maka, Mas Dhito berharap jajaran pemerintah daerah sampai kecamatan termasuk pemerintah desa ikut serta memiliki rasa tanggung jawab.

"Pada prinsipnya kami yang ada di pemerintah dan PP Urban berkomitmen penuh untuk memberikan fasilitas olahraga yang mana telah dinanti-nantikan oleh masyarakat Kabupaten Kediri," tutup Mas Dhito.