Pixel Code jatimnow.com

Timsel Bawaslu Zona 6 Jatim Perpanjang Pendaftaran, Kurang Perempuan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Yanuar Dedy
Aktivitas tim seleksi anggota Bawaslu di Zona 6 Jawa Timur. (Foto: Hari Tri Wasono for jatimnow.com)
Aktivitas tim seleksi anggota Bawaslu di Zona 6 Jawa Timur. (Foto: Hari Tri Wasono for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pendaftaran calon anggota Bawaslu di Zona 6 Jawa Timur kembali diperpanjang. Sejauh ini pendaftar perempuan masih kurang, termasuk di Kabupaten Kediri.

Zona 6 Jawa Timur ini meliputi Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Madiun, Jombang dan Nganjuk.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Zona 6, Hari Tri Wasono mengatakan hingga hari kedua perpanjangan pendaftaran, jumlah pendaftar telah mencapai 216 orang. Kabupaten Kediri tercatat memiliki jumlah pendaftar paling banyak, yakni 57 orang. Namun, mereka kurang satu perempuan untuk memenuhi kuota 30 persen.

“Kemarin ada penambahan satu lagi pendaftar perempuan di Kabupaten Kediri. Kurang satu (perempuan) lagi sudah memenuhi 30 persen,” ujar Hari Tri Wasono, Kamis (15/6/2023) pagi.

Kondisi berbeda terjadi di Kota Madiun dan Nganjuk. Meski telah dilakukan perpanjangan, menurut Hari jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu di sana belum juga memenuhi kebutuhan.

Di Kota Madiun pendaftar hanya 19 orang. Terdiri dari 17 pendaftar laki-laki dan 2 pendaftar perempuan. Padahal kebutuhan mereka sebanyak 24.

Sedangkan di Nganjuk hanya ada 33 pendaftar, terdiri dari 25 laki-laki dan 8 perempuan dengan kebutuhan 40 orang.

Hari menjelaskan, kebutuhan pendaftar di masing-masing kota/kabupaten memang berbeda. Hal ini ditentukan oleh jumlah anggota Bawaslu yang juga tidak sama.

Baca juga:
Diduga Terjadi Kecurangan, TPS 004 Batu Ampar Sumenep Bakal Gelar PSU

“Ada kota yang memiliki lima anggota Bawaslu, ada juga yang hanya tiga anggota saja,” jelas Hari.

Untuk daerah dengan jumlah anggota Bawaslu lima orang membutuhkan minimal pendaftar 40 orang. Sedangkan daerah dengan tiga anggota Bawaslu hanya butuh minimal 24 pendaftar saja.

Namun demikian, dari enam daerah tersebut, tak ada satupun yang memenuhi jumlah kebutuhan pendaftar perempuan. Sesuai ketentuan Bawaslu RI, jumlah pendaftar perempuan minimal adalah 30 persen dari jumlah pendaftar.

Di Kota Kediri, saat ini jumlah pendaftar sudah melebihi kebutuhan namun mereka kurang 2 pendaftar perempuan. Sementara Kabupaten Madiun hanya kurang 3 perempuan.

Baca juga:
Diduga Terjadi Kecurangan di 3 TPS, Bawaslu Bangkalan Rekom Dilakukan PSU

Di Jombang bahkan perempuan kurang separo. Dari 12 kebutuhan mereka hanya menerima 6 pendaftar sama.

Perpanjangan pendaftaran calon anggota Bawaslu ini akan dilakukan hingga Rabu, 21 Juni 2023. Untuk kota dan kabupaten yang telah mencukupi jumlah minimal pendaftar, tetapi kurang pendaftar perempuannya, hanya membuka pendaftaran khusus perempuan saja.

Selanjutnya tim akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan mengumumkan hasilnya pada Sabtu (24/6/2023). Peserta yang lolos verifikasi berkas kemudian akan maju untuk mengikuti ujian tulis pada Senin (26/6/2023).