Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Petambak dan Pedagang Udang Sumenep Dukung Gus Imin Maju Capres 2024

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Deklarasi FKP dukung  Gus Imin. (Foto: Fadli for jatimnow.com)
Deklarasi FKP dukung Gus Imin. (Foto: Fadli for jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan petambak dan pedagang udang di Sumenep yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petambak (FKP) Cabang Sumenep mendeklarasikan dukungan kepada Muhaimin Iskandar (Gus Imin) untuk maju sebagai calon presiden (Capres) Republik Indonesia tahun 2024.

Ketua Cabang FKP Cabang Sumenep, Faidi mengatakan, dukungan itu diberikan karena Gus Imin dinilai sangat berpihak kepada nasib masyarakat.

Gus Imin juga dinilai mampu memperjuangkan hak-hak yang selama ini belum didapat oleh para pelaku usaha di bidang pertambakan udang.

“Kami berharap,Gus Muhaimin menjadi presiden di 2024 dan bisa membantu kami dalam membenahi bisnis udang ini utamanya terkait harga pakan, regulasi ekspor, kepastian harga serta perizinan," ujarnya, Rabu (21/6/2023) saat berada di halaman Kompleks Tambak Harta Timur Daya Dungkek, Sumenep.

Baca juga:
Rekapitulasi KPU Jatim untuk Pilpres Tuntas, Ini Hasilnya

Pihaknya juga menilai, sosok Gus Imin juga dinilai terus memberikan gagasan konkret dan memperhatikan nasib petani, nelayan dan masyarakat bawah lainnya. Berbeda dengan politisi lain yang masih disibukkan dengan aksi pencitraan dan tidak memberikan dampak langsung pada masyarakat.

“Sosok Gus Muhaimin ini sangat dibutuhkan masyarakat. Beliau ini satset dalam merespons keresahan masyarakat, tidak suka ribut, riang gembira,” jelas Faidi.

Baca juga:
Rekapitulasi Pemilu 2024 di Ponorogo Rampung, Ini Hasilnya

Puluhan petambak tak hanya melakukan deklarasi namun  juga membagikan sembako untuk warga sekitar sebanyak 100 paket. Pembagian sembako dilakukan dengan cara blusukan ke daerah daerah sekitar tambak di Dungkek dan Gapura Sumenep.

Dalam deklarasi tersebut juga dihadiri perwakilan petambak dari Ambunten, Lora Ahmad, dan pedagang udang dari batang batang, Abah Bahri.