Pixel Codejatimnow.com

Pembentukan P2KD di Bangkalan Ricuh, Jelang Pilkades Tahap 3

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Tangkapan layar video warga.
Tangkapan layar video warga.

jatimnow.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap 3 akan segera berlangsung akhir tahun 2023 ini. Sejumlah persiapan dilakukan salah satunya pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Namun, dalam prosesnya terjadi kericuhan dalam pembentukan P2KD Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Kapolsek Burneh, Iptu Edy Cahyono mengatakan, dalam pembentukan P2KD pihaknya memperketat seluruh undangan yang masuk. Salah satunya adanya larangan membawa senjata tajam ke dalam area pembentukan P2KD.

Edy juga mengatakan, semula seluruh proses berjalan lancar. Hingga salah satu undangan yang terdiri dari warga sekitar memberikan usulan pada panitia. Namun, usulan tersebut dinilai tidak sesuai waktu atau sesi yang diberikan panitia.

"Masyarakat diberikan waktu memberikan usulan. Namun tadi sebelum waktunya tiba, masyarakat memberikan usulan terlebih dahulu sehingga itu memicu kesalahpahaman," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Ia juga mengatakan, meski sempat terjadi kesalahpahaman saat ini seluruh proses pembentukan P2KD di desa tersebut telah rampung dan disepakati. Sehingga, kesalahpahaman berhasil diredam.

Baca juga:
Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri

"Sudah clear semuanya. P2KD sudah ditetapkan dan disepakati," imbuhnya

Ia juga mengatakan, untuk melerai kedua belah pihak yang sempat terjadi kesalahpahaman, pihaknya menerjunkan 20 personil anggota Polsek Burneh dan terdapat 10 anggota dari Koramil setempat.

"Untuk anggota dari kami ada 20 dan tambahan Koramil ada 10 anggota," pungkasnya.

Baca juga:
Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Pulangkan Salah Satu Pria Pembawa Senpi di TPS Bangkalan

Diketahui, Kecamatan Burneh akan melaksanakan Pilkades di 2 desa yakni Desa Langkap dan Jambu. Keduanya telah melakukan pembentukan P2KD dan ditetapkan oleh BPD setempat.