Pixel Codejatimnow.com

Warga Kediri Demo Pabrik Gula Pesantren Baru, Tuntut Ganti Rugi Polusi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Aksi unjuk rasa di PG Pesantren Baru. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Aksi unjuk rasa di PG Pesantren Baru. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan warga di Kediri melakukan aksi unjuk rasa di PG Pesantren Baru, Kota Kediri, Selasa (27/6/2023). Mereka memprotes dampak polusi yang ditimbulkan pabrik gula tersebut.

Ratusan warga dari Kelurahan Dander, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ini datang bersama-sama pagi tadi.

Selain membawa poster berisi tuntutan dan berorasi, warga juga membawa material sisa limbah yang diduga berasal dari pabrik gula tersebut.

Koordinator unjuk rasa Cahyo Handoko mengatakan, selama ini kondisi di wilayahnya cukup memprihatinkan. Warga sangat resah dengan polusi baik udara maupun suara yang ditimbulkan dari aktivitas giling pabrik tersebut.

"Tuntutan kami zero polusi tapi dari PG sepakat tidak bisa mewujudkan itu dan yang terjadi kita tuntut ganti rugi," kata Cahyo Handoko di lokasi unjuk rasa.

Untuk ganti rugi itu, warga meminta Rp100 ribu ditambah gula 10 Kg yang dibayarkan tiga kali selama giling sekitar 6 bulan.

Baca juga:
Tulungagung Dipercaya jadi Referensi Industri Tebu Nasional, Khofifah: Potensi Pasar Ekspor

“Ganti rugi warga meminta Rp100 ribu kali tiga dan gula 10 Kg, itu dibagi awal giling, tengah sama akhir giling,” tambahnya.

Usai berorasi, perwakilan warga akhirnya diajak berdialog pihak PG Pesantren Baru Kediri. Pihak pabrik berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan warga, pada 4 Juli 2023 mendatang.

“Alhamdulillah ada titik temu tapi jelasnya nanti tanggal 4 karena dari direksi masih akan dimeetingkan perihal tuntutan kita, tuntutan ganti rugi,” tutup Cahyo.

Baca juga:
Bank Jatim Teken Kerja Sama dengan Pabrik Gula dan PKTPR Malang, Dukung Pembiayaan Petani Tebu

Sementara itu, Legal PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memastikan sudah menerima tuntutan warga. Menurutnya, PG Pesantren Baru akan memberikan jawaban setelah meeting 4 Juli nanti.

"Terkait tuntutan warga, sudah kita sampaikan ke manajemen, pihak direksi. Nanti tanggal 4 keputusan direksi kami," ujar Rizal, dari Legal PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

Selama ini, menurut Rizal, PG Pesantren Baru juga sudah rutin menyerahkan bantuan yang terangkum dalam program Croporate Social Reaponsibility (CSR) mulai pemberian gula, pengobatan gratis, santunan yatim, sunatan masal, bantuan perbaikan rumah, bantuan perbaikan rumah ibadah, serta bantuan untuk penguatan usaha kerakyatan.