Pixel Codejatimnow.com

Warga Gelar Unjuk Rasa Atas Tanah Yang Diklaim oleh PT KAI

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Haryo Agus
Kelompok masyarakat yang melakukan unjuk rasa terhadap PT KAI.(Haryo Agus / jatimnow.com)
Kelompok masyarakat yang melakukan unjuk rasa terhadap PT KAI.(Haryo Agus / jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan warga yang menamakan dirinya Pejuang Tanah Surabaya Sidoarjo (PETISSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, Selasa (04/07/2023).

Unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut hak legalitas atas tanah yang ditempati oleh warga yang diklaim sepihak oleh PT KAI.

Unjuk rasa dilakukan oleh gabungan dari kelompok masyarakat (Pokmas) yang menempati lahan PT KAI. Kelompok masyarakat yang melakukan unjuk rasa terdiri dari Pokmas Waringin, Bumiarjo, Joyoboyo (Warjoyo), Sidotopo, Pacarkeling, Karangpilang, dan Sidoarjo.

Sujarwo, selaku ketua dari kelompok masyarakat Warjoyo mengatakan, bahwa warga yang menempati tanah tanah tersebut sudah tinggal lebih dari 60 tahun.

"Di Warjoyo ada 11 RT dan sekitar 6000 KK yang sudah menempati tanah tersebut lebih dari 60 tahun," ungkapnya, saat ditemui di depan Kanwil BPN Jatim.

Perwakilan peserta unjuk rasa yang melakukan dialog di dalam kantor BPN Jatim menuntut pihak BPN Jatim agar berpihak kepada rakyat, dan menyelesaikan permasalahan sengketa tanah ini secepat mungkin.

Baca juga:
Diduga Selingkuh, Warga Margoagung Bojonegoro Tuntut Oknum Sekdes Mundur

"Dialog kita belum menemukan titik terang," kata Dimas, selaku korlap aksi dalam orasinya usai berdialog dengan pihak BPN.

Hasil dari dialog tersebut, diungkap oleh Dimas dalam orasinya di depan ratusan peserta unjuk rasa, bahwa pihak BPN pun berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai ke Presiden dan menyusun diskusi yang nantinya hasil notulensi dari diskusi tersebut akan disampaikan ke Menteri ATR BPN.

Pihak BPN Jatim pun juga mewanti-wanti bahwa masalah ini harus jelas. Sebelum ada kejelasan terkait tanah tersebut, BPN melarang pihak manapun untuk mengakui tanah tersebut.

Baca juga:
Sebut Banyak Masalah, Aliansi Pelajar Surabaya Protes Zonasi PPDB SMA-SMK

"Kita tunggu janji BPN Jatim dalam 2 minggu. Jika dalam waktu tersebut, belum juga bertemu titik terang, kita akan kembali lagi," pungkasnya.

Selanjutnya, peserta unjuk rasa melakukan aksinya menuju kantor DPRD Jatim.