Pixel Code jatimnow.com

8 Rumah Ibadah Ramah Anak di Surabaya, Kriterianya Seperti Ini

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Masjid Al Akbar Surabaya. (Foto: dok. jatimnow.com)
Masjid Al Akbar Surabaya. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen penuh dalam menjaga kenyamanan, keamanan, serta kemajemukan umat beragama. Salah satu bukti komitmen tersebut adalah melalui perwujudan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Kota Pahlawan. Ada 8 rumah ibadah ramah anak di Surabaya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan, 8 rumah ibadah itu adalah Gereja Katolik Santo Yakobus, Masjid Al-Falah, Masjid Rahmat, Pura Segara, Vihara Buddhayana, Masjid Al-Akbar, Masjid Al-Jihad, dan Gereja Bethel Tabernakel Surabaya.

Hal ini untuk mendukung penilaian Surabaya Kota Layak Anak (KLA) predikat paripurna.

"Rumah ibadah ramah anak menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak selama melakukan aktivitas ibadah. Selanjutnya, tokoh agama diharapkan dapat meningkatkan fungsi tempat ibadah sebagai tempat pendidikan dan meningkatkan pengetahuan agama bagi anak-anak," kata Yayuk, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan RIRA, semua fasilitas, sarana, dan prasarana di lingkungan tempat ibadah haruslah berkonsep ramah anak.

Yayuk mencontohkan, seperti masjid, memiliki tempat wudhu khusus bagi anak-anak. Artinya, tidak bercampur dengan orang dewasa. Sedangkan untuk sesi ceramah, firman, maupun khotbah di harapan setiap rumah ibadah memiliki ibadah khusus untuk anak-anak.

Baca juga:
Di depan Ratusan Kepala Sekolah, Gus Yani Kampanyekan Sekolah Ramah Anak

"Sehingga mereka tidak kesulitan melaksanakan aktivitas ibadahnya. Didukung fasilitas lainnya, yakni taman maupun tempat bermain, kamar mandi, penyejuk ruangan, sound system dan multimedia, ruang belajar, ruang sekretariat, papan informasi, perpustakaan, kawasan bebas asap rokok, dan fasilitas disabilitas,” ujarnya.

Dari 8 percontohan RIRA itu, lanjut Yayuk, sebetulnya jumlah rumah ibadah di Surabaya sangat banyak. Seperti rumah ibadah di kawasan pemukiman.

Karenanya, selain menyediakan fasilitas kelengkapan ibadah ramah anak, para tokoh agama bersama para jemaat diharapkan ikut meningkatkan upaya-upaya perlindungan pada anak selama berada di lingkungan rumah ibadah.

Baca juga:
Disdikbud Kabupaten Pasuruan Sosialisasikan 6 Komponen Sekolah Ramah Anak

"Kami berupaya bisa menyiapkannya secara bertahap. Kami juga berharap rumah ibadah yang lain juga bisa menyusul untuk menyatakan dirinya sebagai rumah ibadah ramah anak,” pungkasnya.