jatimnow.com - Seorang tahanan di Lapas Klas II B Tulungagung melangsungkan pernikahan. Suasana haru pun sangat terasa saat tahanan berinisial AW (36) mengucapkan ijab kabul. Mempalai wanita berderai air mata.
Kalapas Tulungagung, R Budiman P Kusumah mengatakan prosesi akah nikah dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB. Bertempat di ruang rapat, akad nikah ini dihadiri oleh petugas penghulu dari KUA Kecamatan Kedungwaru, serta perwakilan keluarga kedua mempelai.
"Yang mempelai pria merupakan tahanan kasus narkotika dan menjalani penahanan sejak bulan Maret lalu," ujarnya, Senin (10/7/2023).
Pernikahan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa bulan lalu. Pihak keluarga telah menentukan tanggal pernikahan pasangan ini. Namun karena terjerat kasus, akhirnya prosesi akad nikah harus dilakukan di dalam Lapas.
Prosesi ini dapat dilaksanakan dengan persyaratan lengkap syarat substantive dan administrasinya sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Baca juga:
Tak Bayar Uang Pengganti dan Denda, Mantan Bupati Tulungagung Batal Bebas
“Acara pernikahan di dalam lapas dilaksanakan berdasarkan surat permohonan jaminan keluarga dan surat permohonan pernikahan dari kelurahan dan KUA setempat,” jelasnya.
Sementara itu, AW mengaku sangat bahagia dapat menikahi kekasihnya meski dalam kondisi sedang menjalani masa tahanan. Rencana untuk bulan madu juga harus ditunda karena AW masih harus menjalani proses persidangan.
Baca juga:
424 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
“Saya bersyukur dan bahagia dapat melangsungkan pernikahan dengan lancar. Terima kasih kepada Kalapas Tulungagung dan jajaran yang telah memberikan izin untuk melaksanakan akad nikah di dalam Lapas,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-59909-tahanan-lapas-tulungagung-menikah-mempelai-wanita-berderai-air-mata