jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memproyeksikan Lokasi Khusus (Loksus) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024.
Loksus-loksus itu dibuat untuk mengantisipasi hilangnya suara di Pemilu tahun depan. Loksus itu akan dibangun di antaranya pada pesantren, lapas hingga rutan.
"Untuk TPS Lokasi Khusus di Jatim, KPU menyediakan 416 TPS lokasi khusus. Kami tidak ingin masyarakat kehilangan hak suara di pemilu 2024," ucap Komisioner Divisi data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia, Rabu (12/7/2023).
Menurut dia, Loksus TPS ini diperuntukkan pada mereka-mereka yang mempunyai hak suara, namun tidak berada di daerah tinggal. Misalnya seperti santri, perantau, dan napi yang tidak memungkinkan untuk berpindah dari daerah domisili.
"Ponpes paling banyak pemilihnya untuk dibentuk TPS Loksus ada di Lirboyo. Disana ada 100 ribu santri dengan pemilih mencapai 15 ribu pemilih. Kedua Ponpes Temboro Magetan dan ketiga ada di salah satu Ponpes di Situbindo. Kemudian disusul beberapa rutan dan lapas di Jatim," imbuh dia.
Menurutnya, penempatan TPS Loksus ini dilakukan oleh KPU setelah ada kepastian dari penanggung jawab terkait jumlah pemilih, mereka benar-benar berada dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS Loksus tersebut. Penanggung jawab harus memastikan mereka ada disitu saat hari H pencobolasan.
Baca juga:
Bawaslu Jatim Luncurkan Rumah Data Pilkada Serentak 2024
"Harus juga menyertakan by name beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) nya,” kata dia.
Terkait keberadaan mahasiswa di Perguruan Tinggi yang ada di Jatim, Nurul menyebut sampai saat ini tidak menyediakan TPS Loksus itu. Hal ini dikarenakan belum ada kampus yang bisa memberikan data lengkap mahasiswanya yang menjadi pemilih. Baik itu NIK dan NKKnya.
"Misal di ITS, masyarakat kampus sekitar menginginkan TPS Loksus. Tapi tidak bisa memberikan data NIK dan NKKNya, meski disitu ada asrama mahasiswa ITS. Sehingga KPU tidak bisa membuat TPS Loksus. Mahasiswa yang akan menggunakan hak pilihnya, karena ada asrama atau kost, akan diperlakukan sama dengan mereka yang menggunakan pindah pilih,” beber dia.
Baca juga:
KPU Sebut Coklit di Ponorogo Rampung Batas Waktu Berakhir, Ini Hasilnya
Hingga hari ini, KPU Jatim telah menetapkan jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) di Jawa Timur (Jatim) pada Pemilu 2024 sebanyak 31.402.842 orang. Dari jumlah DPT tersebut, pemilih perempuan tercatat lebih banyak ketimbang laki-laki. DPT perempuan sebanyak 15.907.286. Sedangkan DPT laki-laki 15.495.556.