jatimnow.com - Pemerintah Kota Pasuruan memberikan bantuan rehap Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) kepada 285 Keluarga Penerima Manfaat. Bantuan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Gradhika, Selasa (11/7/2023) lalu.
Bantuan rehab rumah tidak layak huni adalah bantuan berupa uang untuk memberikan stimulan kepada masyarakat kurang mampu dalam merehap tempat tinggalnya. Program RTLH tahun anggaran 2023 dilaksanakan kepada penerima manfaat di 34 kelurahan.
Dalam kesempatan ini Gus Ipul mengatakan bahwa yang memperoleh bantuan, merupakan yang sudah memenuhi syarat. Karena jika belum memenuhi syarat, maka otomatis tertolak. Jika sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan, maka harus bersabar, karena memenag semuanya membutuhkan proses hingga sampai kemudian mereka ditetapkan menjadi penerima manfaat RTLH.
“Yang sudah mendapatkan bantuan, mohon dibangun dengan benar. Kemudian dijaga dan dirawat,” ujar Gus Ipul, dalam siaran pers, Sabtu (15/7/2023).
Penerima manfaat untuk program ini, harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan menjadi acuan penanggulangan kemiskinan.
Setiap warga penerima manfaat mendapatkan bantuan uang senilai Rp17.500.000 dengan ketentuan Rp5.250.000 untuk upah dan Rp12.250.000 bahan bangunan.
Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024
“Jadi sekali lagi, dijaga dan dirawat. Lalu jangan lupa untuk jaga selalu kebersihan rumahnya. Kami pemerintah Kota Pasuruan akan terus berupaya mewujudkan semua rumah warga Kota Pasuruan yang tidak layak huni menjadi layak huni," ujar Gus Ipul
Dari dengan 1.270 rumah yang belum layak huni diharapkan setiap tahunnya dapat dianggarkan sekitar 300 rumah, sehingga 4 tahun dapat dituntaskan.
Pada tahun 2023 ini, telah dilakukan survey pendataan kepada 300 rumah warga calon penerima manfaat, dan melakukan verifikasi terhadap persyaratan kelayakan untuk mendapatkan bantuan RTLH tahun angaran 2023 serta perhitungan kebutuhan upah bahan.
Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan
Dari sejumlah tersebut diatas yang lolos verifikasi sebanyak 285 penerima dan tidak lolos 15 rumah karena meninggal rumahnya sudah diperbaiaki sendiri, dan tanah gendom.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Pasuruan, Dyah Ermitasari, mengatakan bahwa bantuan RTLH ini tersebar di 34 kelurahan di 4 Kota Pasuruan.
“Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 6 bulan, mulai juli 2022 sampai dengan Desember 2023, dengan dilaksanakannya bantuan sosial rehab rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat mengurangi backlog rumah, terpenuhinya hunian masyarakat yang layak huni dan mengurangi kawasan kumuh serta mencegah terjadinya lingkungan kumuh baru,” pungkas mita.
URL : https://jatimnow.com/baca-60016-285-kpm-terima-bantuan-rtlh-gus-ipul-bangun-dengan-benar