Pixel Codejatimnow.com

Pertamina Gelontorkan 1 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Jawa Timur, Gak Usah Panik!

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Haryo Agus
Gubernur Khofifah saat memantau stok elpiji 3 Kg. (Foto: dok. jatimnow.com)
Gubernur Khofifah saat memantau stok elpiji 3 Kg. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menambah pasokan LPG 3 Kg (elpiji melon) di seluruh wilayah Jawa Timur. Total elpiji yang ditambah sejumlah 1.023.511 tabung selama 25-31 Juli 2023.

Menurut Area Manajer Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi penambahan pasokan elpiji 3 Kg untuk mengamankan stok di 31.462 pangkalan resmi pertamina.

Penambahan itu juga guna mengantisipasi panic buying akibat isu kelangkaan stok elpiji 3 Kg yang beredar di masyarakat.

"Tambahan pasokan ini diharapkan memberikan rasa tenang masyarakat dan meredakan isu elpiji di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur,” ujar Ahad, Jumat (28/7/2023).

Ahad mengatakan bahwa semua pangkalan yang ada di kabupaten/kota di Jawa Timur mendapatkan tambahan stok. Namun jumlahnya berbeda di setiap wilayah.

Tambahan pasokan ini, karena warga sudah banyak yang membeli langsung ke pangkalan. Sehingga menurut Ahad perlu dilakukan penambahan stok.

Baca juga:
Pertamina Pastikan Stok Elpiji dan BBM di Malang Raya Aman: Jangan Panic Buying!

"Seluruh kota/jabupaten se-Jawa Timur mendapatkan tambahan pasokan elpiji, namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di wilayah masing-masing,” tambah Ahad.

Warga yang ingin membeli langsung ke pangkalan, wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP yang akan diinput kedalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG yang terkoneksi kedalam data base milik Kementerian Sosial.

Apabila pemilik KTP tercantum maka akan langsung dilayani pembelian elpiji 3 Kg dan tidak perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya, apabila hafal NIK-nya.

Namun apabila NIK tidak terdata, maka akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani. Namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh pangkalan dan verifikasi/pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi di bawahnya.

Baca juga:
Konsumsi Pertamax Series Naik 26,3 Persen di Jatimbalinus saat Arus Mudik

"Saat ini berdasarkan aturan terbaru, elpiji 3 Kg subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh rumah tangga prasejahtera, UMKM, nelayan sasaran dan petani sasaran,” pungkasnya.