Pixel Codejatimnow.com

Kacabdindik Bojonegoro Ancam Copot Kepala Sekolah yang Nekat Tarik Iuran

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) wilayah Bojonegoro-Tuban, Adi Prayitno memperingatkan kepala SMA/SMK yang berada di wilayah kerjanya agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun yang memberatkan wali murid. Bila tetep membandel sanksi berat hingga pencopotan siap menanti.

Hal tersebut, terkait intruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa melalui Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai yang tertuang dalam surat edaran (SE) tentang moratorium bernomor 420/4849/101.1/2023 tentang penyediaan seragam diberlakukan kepada seluruh SMA/SMK negeri se-Jatim.

Menurut Adi sebagaimana surat tersebut pihaknya mewanti-wanti kepada kepala sekolah ada di wilayah kerjanya agar mentaati instruksi gubernur tersebut.

"Jika kepala sekolah tidak bisa mengakomodir akan ada sanksi berat dari dinas, bahkan akan dicopot dari kedinasan," kata Adi, Kemarin (28/7/2023).

Adi juga mengingatkan para kepala sekolah tidak boleh menarik iuran, apalagi jumlahnya memberatkan siswa atau wali murid. Bila masih membandel bakal mendapatkan sanksi keras berupa pencopotan dari kedinasan.

Baca juga:
Pulang Kampung saat Lebaran, Banyak Istri di Bojonegoro Justru Gugat Cerai Suami

"Kejadian pencopotan kepala sekolah di Kabupaten Tulungagung semoga menjadi pelajaran dan tidak terjadi di Bojonegoro," tandasnya.

Selain itu, Adi juga meminta kepala sekolah untuk mengakomodir siswa-siswinya utamanya yang masuk melalui jalur afirmasi.

Baca juga:
1.543 CJH Bojonegoro Berangkat ke Tanah Suci Mulai 11 Mei

Menurutnya jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik baru jenjang sekolah menengah atas (SMA) yang berasal dari keluarga tidak mampu, dan penyandang disabilitas. Sehingga perlu adanya perhatian khusus.

“Siswa dari afirmasi harus diprioritaskan secara khusus itu sudah menjadi intruksi gubernur,” tambahnya.