Pixel Codejatimnow.com

Panitia: Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya Tetap Berjalan

 Salah satu elemen masyarakat di Jawa Timur yang melakukan aksi penolakan Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya
Salah satu elemen masyarakat di Jawa Timur yang melakukan aksi penolakan Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya

jatimnow.com - Meski banyak elemen masyarakat di Surabaya dan Jawa Timur menolak, serta tak mengantongi izin dari pihak kepolisian, namun rencana Deklarasi #2019GantiPresiden yang bakal digelar 26 Agustus 2018 besok tetap digelar.

Tjetjep M Yasien, salah satu panitia sekaligus Humas Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya kepada jatimnow.com mengatakan, acara itu bakal berlangsung di Jalan Tembaan (samping Tugu Pahlawan Surabaya).

"Akan kami mulai sekitar pukul 08.00 Wib," bebernya, Sabtu (25/8/2018).

Apa yang mendasari deklarasi itu tetap akan dijalankan? Tjetjep menegaskan jika pihaknya sudah menjalankan perintah undang-undang (uu) tentang menyampaikan pendapat di muka umum. Dimana dalam aturan UU tersebut, pemberitahuan ke kepolisian wajib dilakukan panitia 3 hari sebelum pelaksanaan.

"Dan itu (pemberitahuan 3 hari sebelum pelaksanaan deklarasi) sudah kami lakukan," tegas Tjejep.

Artinya, lanjut Tjetjep, acara yang digelarnya tersebut, hanya dibutuhkan surat pemberitahuan kepada kepolisian.

"Karena pemberitahuan sudah kami lakukan. Justru sekarang tinggal polisi yang wajib menjalankan amanat UU untuk memberikan perlindungan kepada warga negara yang mau menyampaikan pendapat di muka umum," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di Surabaya maupun Jawa Timur, Jumat (24/8/2018) menggelar aksi damai menolak rencana Deklarasi #2019GantiPresiden tersebut karena dinilai akan bisa memecah belah umat. Bahkan Polda Jatim juga telah menyatakan tidak menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) atas acara tersebut.

Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Tolak Pakai Rompi saat Sidang, Ahmad Dhani: Saya Bukan Tahanan