Pixel Codejatimnow.com

Wakil Ketua PWNU Jatim Gus Salam Dipecat

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan
Kantor PWNU Jatim. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kantor PWNU Jatim. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Beredar surat berisi pemberhentian KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam dari jabatannya sebagai Wakil Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim). Surat tersebut diterbitkan PBNU pada 8 Agustus 2023 dengan nomor surat 831/PB/.03/A.I.03.44/99/08/23.

Diketahui surat tersebut ditandatangani Ketua PBNU, Abdullah Latopada dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Faisal Saimima. Ketika dihubungi, Faisal membenarkan bahwa surat itu memang resmi diterbitkan PBNU.

"Surat itu benar," ujar dia, Senin (14/8/2023).

Faisal menjelaskan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat harian jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU beberapa waktu lalu. Salah satu pembahasannya terkait dengan adanya gugatan kepada PBNU yang dilayangkan oleh yang menamakan diri Aliansi Penegak Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Gugatan dilayangkan oleh Aliansi Penegak Qanun Asasi NU terkait pembentukan kepengurusan PCNU Jombang oleh PBNU.

"Setelah kami telusuri, ada beberapa personel yang kami duga itu adalah pengurus atau pejabat yang ada di lingkungan Nahdlatul Ulama, di antaranya Gus Salam,” kata Faisal.

Nah, sesuai Peraturan Perkumpulan NU, tindakan Gus Salam tersebut dinilai PBNU sebagai sebuah pelanggaran dan mencederai organisasi.

Baca juga:
Gus Kikin Ditunjuk jadi Ketua PWNU Jatim Gantikan KH Marzuki Mustamar

"Rapat kemudian memutuskan memberhentikan (Gus Salam dan Sugianto dari MWCNU Mojoagung),” kata Faisal.

Gus Salam, tegas Faisal, diberhentikan dari jabatannya di struktur PWNU Jatim, bukan keanggotaannya sebagai kader NU. PBNU, lanjut dia, masih menyiapkan surat resmi soal itu dan akan segera dikirim ke PWNU Jatim dan PCNU terkait.

"Surat resmi akan segera kami kirim,” ucapnya.

Baca juga:
Hasil Rapat PWNU Jatim, Aturan Baru, Prakiraan Cuaca

Sementara itu, Gus Salam mengaku sudah menerima salinan surat tersebut berbentuk PDF. Namun, sampai sekarang pihaknya belum menerima surat resmi dari PBNU terkait keputusan pemberhentian dirinya dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim.

"Saya juga cuma nerima surat itu, tapi fisiknya belum tahu. Monggo bisa dikonfirmasi ke Sekretaris PWNU atau ke Sekjen PBNU,” katanya.

"Saya belum bisa berandai-andai kalau belum ada keputusan resmi. Tapi apa pun risiko dari tindakan yang saya ambil, saya siap menerima risikonya," tegas Gus Salam.