Pixel Codejatimnow.com

Tokoh Deklarasi #2019GantiPresiden Minta Polri Adil

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Dhani dan tokoh #2019GantiPresiden di Hotel Elmi Surabaya/Foto: Fahrizal Tito
Dhani dan tokoh #2019GantiPresiden di Hotel Elmi Surabaya/Foto: Fahrizal Tito

jatimnow.com - Jumpa pers Ahmad Dhani dan tokoh #2019GantiPresiden lainnya akhirnya bisa digelar, setelah di rumah makan di Jl A Yani batal karena ditentang massa kontra. Lokasi dipindah ke Hotel Elmi, Surabaya.

Dhani sedianya akan menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di kawasan Tugu Pahlawan, Minggu (26/8/2018). Massa penentang  #2019GantiPresiden sempat memblokade Dhani di tempatntya menginap, di Hotel Majapahit, Jl Tunjungan.

Sekretaris/Tim Media #2019GantiPresiden Agus Maksum menyoroti aparat keamanan yang dinilai tidak adil.

"Komitmen kami untuk menggelar aksi secara damai dan bermartabat tetap kami gelar dengan dasar menghormati aspirasi publik yang semakin menguat," terang
Agus Maksum dalam keterangan tertulisnya.
 
Agus Maksum juga menyatakan bahwa deklarasi #2019GantiPresiden telah bisa diselenggarakan dengan panggung berupa becak.

"Alhamdulillah, semua sudah selesai. Deklarasi sudah berlangsung walaupun dengan panggung becak. Karena 2 mobil komando yang kita siapkan disita aparat," tambahnya.

Inilah isi lengkap protes versi kelompok #2019GantiPresiden

Assalamu'alaikum Warahmtullahi Wabarakatuh

Salam sejahtera teruntuk seluruh rakyat dan Bangsa Indonesia.

Pertama, marilah kita syukuri atas segala hal yang terjadi pada hari ini khususnya seluruh rangkaian peristiwa yang mewarnai terjadinya Deklarasi Relawan #2019GantiPresiden Jawa Timur di Surabaya.

Sesuai dengan apa yang kami perjuangkan melalui suara rakyat yang menginginkan perubahan kepemimpinan nasional secara konstitusional, kami menggelar acara ini di Tugu Pahlawan Surabaya pada Hari Minggu, 26 Agustus 2018.

Sebelum acara ini digelar, kami telah taati seluruh persyaratan hukum sesuai perundang undangan untuk menggelar aksi ini. Sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahwa persyaratan itu pada substansialnya terdiri dari :
1. Penyampaian pendapat dimuka umum wajib DIBERITAHUKAN secara tertulis kepada Polri
2. Pemberitahuan secara tertulis yang dimaksud selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum kegiatan dimulai.

Namun pihak aparat penegak hukum khusus Polisi menyatakan bahwa aksi Deklarasi #2019GantiPresiden sebagai aksi terlarang karena tak prosesural, Polisi berdalih bahwa panitia aksi ini tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Padahal perihal ini tidak diatur dalam perundang-undangan sebagaimana yang telah dijelaskan. Dan surat pemberitahuan kami tersebut sudah diterima dan sudah ada tanda tangan aparat saat surat tersebut diterima.

Komitmen kami untuk menggelar aksi secara damai dan bermartabat tetap kami gelar dengan dasar menghormati aspirasi publik yang semakin menguat.

Sayangnya polisi bersikap tidak adil! Aksi kami dibubarkan dengan tindakan represif. Sikap ini sungguh menciderai kebebasan berpendapat di muka umum.

Kami tak gentar karena seluruh kewajiban hukum telah kami laksanakan. Beban moral atas atas aspirasi publik, aksi  dalam kondisi darurat di bawah tekanan represif polisi tetap kami gelar di depan DPRD Jawa Timur, Aksi Deklarasi tetap digelar secara damai.

Alhamdulillah .... semua sdh selesai. Deklarasi sudah berlangsung walaupun dengan panggung becak. Karena 2 mobil komando yg kita siapkan disita aparat.

Jelas terlihat perbedaan perlakuan aparat terhadap 2 kubu yang bersebrangan.

Ketika di waktu yang sama, ada aksi serupa di depan Hotel Majapahit yang mengepung Ahmad Dhani agar membatalkan kehadirannya ke lokasi deklarasi. Peristiwa ini menunjukkan kembali ketidakadilan polisi dalam menegakkan hukum.

Terjadi pembiaran! Bahkan terkesan difasilitasi dengan memblokade/ menutup Jalan Tunjungan dengan tujuan agar aksi kontra #2019GantiPresiden leluasa menyampaikan orasinya. Mobil komando mereka dibiarkan berada disitu dalam kondisi baik. Sedang 2 Mobil komando disita.

Kemudian aksi kami lanjutkan di depan DPRD Jawa Timur dengan damai. Kami selenggarakan dengan segala keterbatasan. Akhirnya ada tukang becak yang mempersilahkan kami untuk memakai becaknya sebagai panggung orasi sekaligus deklarasi yang berhasil di bacakan oleh Agus Maksum  Sekretaris Panitia Deklarasi.

Dan pada saat bersamaan Massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden semakin berdatangan.

Polisi tetap berkeinginan kuat membubarkan kami. Massa aksi kontra #2019GantiPresiden pun akhirnya datang. Gesekan hampir  tak terhindarkan. Kami putuskan untuk membubarkan diri demi keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Seluruh peserta aksi membubarkan diri, sebagian masuk ke Masjid Kemayoran untuk bersiap melaksanakan Sholat Dhuhur. Tak lama kemudian Banser dan GP Ansor masuk ke Masjid Kemayoran dan melakukan peesekusi terhadap massa #2019GantiPresiden yg sedang beriatirahat menunggu sholat dhuhur.

Demi menghormati masjid, kami membubarkan diri  dan membatalkan untuk sholat dhuhur di Masjid Takmiriyah.

Berdasarkan peristiwa ini kami bersikap,

1. Mengultimatum kepada aparat penegak hukum khususnya Polri untuk bersikap adil khususnya dalam mengawal berjalannya Pemilu pada tahun 2019, demi menjaga martabat Institusi kepolisian sendiri.

2. Kembali menegaskan kepada masyarakat yang kontra bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan konstitusional sekaligus gerakan moral untuk memberikan penyadaran tentang pentingnya pergantian kepemimpinan nasional demi Indonesia yang lebih baik.

3. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu, fokus kepada permasalahan Bangsa yang muaranya kepada pergantian kepemimpinan nasional.

Demikian press release ini kami terbitkan agar supaya diketahui oleh seluruh khalayak umum.

Press release ini kami buat dengan sebenar-sebenarnya tanpa ada tekanan dari pihak-pihak tertentu dan maksud tertentu.

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua.

Salam #2019GantiPresiden!

Sekretaris / Tim Media
Agus Maksum
 081231435045

Baca juga:
Tolak Pakai Rompi saat Sidang, Ahmad Dhani: Saya Bukan Tahanan

 

Reporter: Fahrizal Tito

Baca juga:
Sidang Perdana, Ahmad Dhani Kenakan Kaos Bertuliskan Tahanan Politik

Editor: Arif Ardianto