Pixel Code jatimnow.com

Pesan Mendalam Ketua PKS Jatim di Balik Semarak Momen HUT Kemerdekaan RI ke-78

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua PKS Jatim Irwan Setiawan. (Foto: Humas PKS Jatim)
Ketua PKS Jatim Irwan Setiawan. (Foto: Humas PKS Jatim)

jatimnow.com - Penafsiran berbeda disampaikan Ketua PKS Jatim Irwan Setiawan untuk memaknai HUT Kemerdekaan RI ke-78. Tak hanya di ekspresikan dengan perlombaan, tirakatan, dan agenda syukuran. Melainkan harus adanya perubahan kultur dan struktur hukum negara untuk langkah yang lebih baik.

"Hukum belum memberikan keadilan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika tidak ada yang mempejuangkan, masa depan penegakan hukum makin mengkhawatirkan," kata Irwan, dalam keterangan resminya, Kamis (17/8/2023) malam.

Keprihatinan Irwan kali ini, ia contohkan dari beberapa peristiwa penegakan hukum yang tebang pilih. Ia mencontohkan, seperti halnya Mahkamah Agung (MA) yang telah memberikan diskon hukuman bagi para pelaku pembunuhan Ferdi Sambo cs.

"Pisau hukum semakin tampak tumpul pada mereka yang punya materi dan kuasa, sementara tajam pada rakyat kecil," ujarnya.

Tak hanya dari sisi hukum. Irwan juga menguliti dari sisi kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga:
PKS Jatim Terjunkan 2500 Emak-emak jadi Juru Kampanye Khofifah-Emil

"Kita juga perlu mengevaluasi sistem pendidikan kita, agar anak-anak di bangsa kita tak hanya memiliki kecerdasan intelektual semata, tapi juga emosional dan spiritual. Kasus terbaru, mahasiswa dari universitas terkemuka membunuh rekannya, ini miris," beber Irwan.

Maka dengan jalan Pemilu 2024 mendatang. PKS Jatim berkomitmen akan menjadi bagian untuk berkontribusi membangun bangsa yang lebih baik dan berkeadilan.

Baca juga:
Baru Dilantik jadi Anggota DPRD Jatim, Puguh Terina Aspirasi Mahasiswa

"Generasi muda ini yang akan menjadi pemimpin bangsa ini kedepan, kami mengajak sebanyak-banyaknya para pemuda di negeri ini untuk berjuang bersama PKS. Insya Allah masih banyak para pemuda yang peduli pada bangsa ini," tandasnya.