Pixel Codejatimnow.com

BB Narkoba Senilai Rp120 Miliar Dimusnahkan Polda Jatim, Ini Rinciannya

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Haryo Agus
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Barang bukti (BB) 80,674 kilogram sabu-sabu dan 13.772 butir pil ekstasi dimusnahkan Polda Jawa Timur bersama dengan jajaran Polres di halaman Mapolda Jatim, Selasa (29/08/2023).

Kapolda Katim, Irjen Pol Toni Harmanto, menyebutkan pemusnahan tersebut hasil dari penyitaan jaringan Jakarta-Jatim dengan total 19,688 kilogram sabu-sabu dan 3.888 butir pil ekstasi, serta dua kasus jaringan Sumatera Jawa yang masing-masing 28,275 kilogram sabu- sabu dan 10.000 butir pil ekstasi, serta 33.928 kilogram sabu-sabu.

"Total barang bukti yang bisa disita dan akan dimusnahkan hari ini sebanyak 80,674 kilogram sabu-sabu 13.772 butir pil ekstasi dengan estimasi nilai uang sebesar Rp120 milyar," jelas Toni.

Polda Jatim juga menggelar kegiatan Operasi Tumpas Narkoba 2023 selama 12 hari yang dilakukan oleh Ditreskoba Polda Jatim dengan jajaran polres di seluruh Jawa Timur.

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang bersinergi bersama TNI, Satresnarkoba Polda Jatim di tempat-tempat hiburan juga terus mengamankan para pelaku, yang dinyatakan positif menggunakan narkoba,” jelasnya.

Baca juga:
Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022

Dari hasil kegiatan Operasi Tumpas Tersebut, Polda Jatim telah menangkap 661 orang tersangka di seluruh Jatim dan menyita sabu sebanyak 8,587 kilogram, ganja sebanyak 26,279 kilogram, ekstasi sebanyak 690,5 butir serta obat keras sebanyak 2.718.493 butir.

Ditreskoba Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 21, 371 kilogram, Sabu 5 kilogram, dan Pil dobel L sebanyak 1,2 juta butir. Sedangkan Polres Gresik mengamankan Pil dobel L sebanyak 400 ribu butir.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Dalam menumpas peredaran narkoba di Jawa Timur, Polda Jatim beserta jajaran Polres se Jawa Timur terus melakukan langkah-langkah penguatan revitalisasi Kampung Bebas Narkoba.

"Dengan pilot project satu desa di setiap polres, ini adalah yang kita berharap betul menjadi daya cegah dan daya tangkal untuk melawan masalah narkoba ini,” pungkasnya.