jatimnow.com - Kabupaten Lamongan berhasil mendapat nilai 84.05 persen dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Kualitas Udara (IKU). Dari skor tersebut Lamongan dinyatakan memiliki kualitas udara dalam kondisi baik, bahkan melampaui standar yang ditetapkan.
"Kualitas udara di Lamongan saat ini baik, karena kategori baik ialah pada angka 70-90," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, Andhy Kurniawan, Rabu (30/8/2023).
Andhy membeberkan bahwa faktor terjadinya polutan terbanyak di Lamongan saat ini ialah sektor emisi industri untuk polutan cerobong, sedangkan polutan non-cerobong didominasi oleh emisi kendaraan.
Baca juga:
Menengok Kesiapan Pemkab Lamongan Hadapi Wacana Kurikulum Baru
Untuk mempertahankan kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan menggencarkan kegiatan kampanye bersepeda untuk meminimalisir polusi kendaraan, penanaman vegetasi perkotaan, car free day, pemasangan pemantauan passive sampler, uji emisi, dan optimalisasi pengawasan industri pada sisi ketaatan pengendalian pencemaran udara.
"Kami ada Program Langit Biru, bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara sehingga mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor. Program tersebut dikemas melalui ragam inovasi," terang Andhy.
Baca juga:
Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Upaya yang dilakukan terus mengalir, karena pada tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan telah menyusun kebijakan berupa Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satunya ialah muatan tentang pengendalian pencemaran udara.
URL : https://jatimnow.com/baca-61184-edukasi-pola-hidup-sehat-dongkrak-kualitas-udara-di-lamongan