jatimnow.com - Satpol PP Ponorogo bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Madiun melaksanakan razia rokok ilegal. Razia ini berfokus di wilayah Kecamatan Badegan dan Jambon, Ponorogo.
Dua tim gabungan dari Satpol PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun, menelusuri toko-toko dan memeriksa untuk memastikan keberadaan rokok yang dijual memiliki cukai yang sah. Meskipun pada razia kali ini tidak ditemukan rokok ilegal, Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito, menyatakan bahwa tindakan ini tetap memiliki dampak positif.
“Selain upaya penegakan hukum, razia ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi rokok ilegal,” ujar Joko.
Meskipun tidak ada barang bukti yang ditemukan, tim tetap memberikan informasi kepada masyarakat agar mereka tidak menerima atau mengonsumsi rokok ilegal. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengurangi risiko dampak negatif dari rokok ilegal.
Baca juga:
Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni
“Kerja sama antara Satpol PP Ponorogo dan Kantor Bea Cukai Madiun akan terus berlanjut dengan razia-razia berikutnya,” kata Joko setelah melakukan razia.
Meskipun hasil razia kali ini nihil, tetapi tim tetap akan berupaya secara rutin untuk mengawasi dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok ilegal. Dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan, razia ini memiliki tujuan lebih dari sekadar penegakan hukum.
Baca juga:
Petugas Gabungan Hentikan 2 Mobil Box Muatan Rokok Ilegal di Akses Suramadu
“Yakni menciptakan pemahaman dan kesadaran tentang dampak negatif rokok ilegal di kalangan masyarakat,” pungkasnya.