Pixel Code jatimnow.com

Makam Pendiri Bhayangkari Diresmikan

Editor : Arif Ardianto  
 Ketua Umum Bhayangkari resmikan makam pediri dan ketua umum pertama Bhayangkari
Ketua Umum Bhayangkari resmikan makam pediri dan ketua umum pertama Bhayangkari

jatimnow.com - Ketua Umum Bhayangkari meresmikan makam salah satu pendiri sekaligus Ketua Umum pertama Bhayangkari, Titi Memet Tanuwidjaya, di komplek pemakaman umum Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Senin (27/8/2018).

Sejumlah istri pejabat kepolisian tampak ikut hadir dalam peresmian makam ini.

Dalam sambutannya,  Tri Tito Karnavian, istri Kapolri Tito Karnavian ini mengatakan, Jawa Timur harus bangga karena terdapat makam ketua umum pertama Bhayangkari. Dari ketiga pendiri Bhayangkari baru makam Titi Memet Tanuwidjaja saja yang ditemukan.

"Untuk dua makam lainnya yaitu istri Polisi Sutanto dan Suwito masih kita lacak keberadaanya, " ujarnya.

Tri menambahkan, Titi Memet Tanuwidjaja merupakan sosok perempuan yang hebat pada masanya. Meskipun bukan merupakan istri Kapolri, namun dipercaya menjadi Ketua Umum Bhayangkari pertama pada 66 tahun lalu.

Perempuan kelahiran Trenggalek tersebut juga merupakan perempuan pertama di Indonesia, yang bekerja di UNICEF.

Melalui peresmian ini, Tri mengajak para anggota Bhayangkari, untuk ikut serta mendukung Polri meraih kepercayaan di Masyarakat melalui sejumlah program yang sudah berjalan. Tantangan bagi Bhayangkari saat ini berbeda dengan Bhayangkari di masa Kemerdekaan, yang ikut serta berjuang meraih kemerdekaan.

"Saat ini kita harus mendukung seluruh program Polri," imbuhnya.

Selain itu, generasi muda juga diharapkan bisa belajar banyak sejarah berdirinya organisasi Bhayangkari. Menurutnya banyak hal positif yang bisa diteladani dari para pendiri organisasi ini.
"Kedepannya setiap peringatan hari jadi Bhayangkari kita akan berziarah di makam ibu Titi Memet Tanuwidjaja," pungkasnya.

Reporter : Wanda R Putri
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Sinopsis My Name: Penghianatan Hye-jin pada Kepolisian