jatimnow.com - Setelah berhasil menyita 7.870.000 butir pil karnopen dan pil koplo di Surabaya. Polisi terus mengembangkan kasus dengan memeriksa intensif dua tersangka.
Dua orang yang ditangkap itu bernama Muhammad Noor alias Ahmad (37) warga Perumahan Komplek Nur Aisyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Abdul Aziz (40) warga Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Kedua tersangka ini memiliki peran sebagai kurir dan penjual (pengedar)," sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Senin (27/8/2018).
Ahmad bertugas sebagai kurir dan mengurus penerimaan barang, sedangkan Abdul Aziz berperan sebagai pengendali sekaligus pengedar. Kendati dari keterangan keduanya bahwa jutaan karnopen dan pil koplo itu hanya untuk diedarkan di Kalimantan, namun penyidik terus mendalaminya.
"Kami yakini bahwa peredaran barang ini ke seluruh Pulau Jawa dan Kalimantan. Sebab, barang ini didatangkan dari Jakarta," beber Roni.
Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2000 ini menambahkan, dugaan bahwa barang itu diedarkan di Surabaya dan Jawa Timur menguat setelah penyitaan pertama karnopen itu di sebuah gudang di Jalan Sidodadi, No. 77C, Surabaya, pada 1 Agustus 2018 lalu. Dimana saat itu jumlah karnopen yang disita hanya 150.000 butir pil karnopen.
Setelah menyita barang bukti, petugas mengembangkan kasus hingga menangkap kedua tersangka dengan mendapatkan kembali karnopen serta pil koplo dalam jumlah besar yaitu 7.870.000 butir yang dikemas dalam 242 box.
"Biasanya, sasaran peredaran pil ini adalah pelajar, mulai SMP hingga SMA. Saat ini kami masih telusuri asal barang dan siapa bandar besar yang mengendalikannya," pungkas Roni.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
URL : https://jatimnow.com/baca-6129-jatim-dan-kalimantan-jadi-target-peredaran-7-8-juta-pil-karnopen