Pixel Codejatimnow.com

Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro ini Malah Dapat Hadiah, Kenapa?

Editor : Arif Ardianto  
Kapolres Bojonegoro bersama Kasat Lantas Polres Bojonegoro mendatangi rumah Murtadho
Kapolres Bojonegoro bersama Kasat Lantas Polres Bojonegoro mendatangi rumah Murtadho

jatimnow.com - Melanggar lalu lintas tidak membawa kelengkapan berkendara, Murtadho (44) warga Jalan MH Thamrin, Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro didatangi petugas polisi di rumahnya, Senin (27/08/2018).

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli bersama Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto dan anggota Sat Lantas mendatangi rumah Murtadho. Kedatangan rombongan petinggi Polres Bojonegoro tersebut bukan untuk menangkap, melainkan memberi helm serta kaos sebagai pelopor keselamatan berkendara.

"Ini adalah bentuk tindakan represif kepada warga pelanggar lalu lintas agar kedepan mematuhi aturan dan menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara," ujarnya.

Murtadho sendiri diberhentikan petugas polisi saat berkendara di Pertigaan lampu merah klagon. Murtadho mengantarkan anaknya yang sekolah di MTs Al Rosyid Kendal Kecamatan Dander.

Karena diketahui tidak memakai helm sebagai alat keselamatan dalam berkendara beserta anaknya, akhirnya oleh petugas yang berada di lokasi sedang mengatur lalu lintas dihentikan.

Saat dihentikan Murtadho tidak dapat menunjukkan baik SIM maupun STNK. Petugas akhirnya menahan KTP Murtadho dan bisa diambil dengan menunjukkan alat kelengkapan berkendara.

"Karena selama 1 hari tidak mengambil KTP miliknya, Kapolres bersama Kasat Lantas menggerebek rumah pelaku berdasarkan alamat yang tertera di KTP milik pelaku", ucap Ary.

Setelah sampai di rumah pelaku, Kapolres bersama rombongan memberikan beberapa alat kelengkapan berkendara serta mengajak Murtadho menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Kami ingin mengajak untuk menjadi pelopor berlalu lintas, karena keselamatan bukan untuk Polisi, namun untuk semua pengendara", imbuh Kapolres.

Ary mengimbau agar masyarakat mematui aturan serta melengkapi diri saat berkendara. Hal ini untuk menjaga keselamatan diri serta pengendara lain.

"Stop kecelakaan, stop pelanggaran. Keselamatan untuk kemanusiaan", pesan Ary.

Penulis/Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Budayawan Kota Batu Minta Maaf Sudutkan Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi