Pixel Code jatimnow.com

KPK Geledah Rumdin dan Dinas Perkim Pemkab Lamongan, Ini Penjelasan Bupati Yes

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat dimintai keterangan terkait kedatangan KPK ke Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat dimintai keterangan terkait kedatangan KPK ke Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi angkat bicara soal kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Dinas Perkim dan rumah dinasnya.

Secara terbuka ia menyampaikan bila kedatangan anggota lembaga anti rasuah tersebut untuk menelusuri proyek pembangunan gedung Pemkab setempat di Jl. Basuki Rahmad, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

"Jadi sebagaimana yang diketahui kemarin selain dari kantor Dinas perkim juga ke Rumdin Bupati. Dalam rangka mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan gedung pemda pada tahun 2017-2019," ungkap Bupati Lamongan, saat kegiatan peringatan Hari Kunjung Perpustakaan di Dinas Perpus dan Arsip Lamongan, Kamis (14/9/2023).

Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam tersebut, Bupati diminta mendampingi jalannya proses penggeledahan.

"Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara," katanya.

Baca juga:
Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

Saat ditanya perihal barang sitaan? Bupati Yes mengaku kurang mengetahui. Saat itu Bupati bersikap koperaatif juga termasuk menunjukan lokasi kerja hingga tempat arsip dokumen.

"Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab karena kemarin juga saya sudah diminta oleh KPK nanti kalau ada pertanyaan soal ini (gedung pemkab) tolong disampaikan saja ke KPK," tambahnya.

Baca juga:
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik

Ia membeberkan bila gedung yang diusut oleh KPK dibangun pada tahun 2017-2019 semasa Bupati Lamongan dijabat oleh Alm. Bupati Fadeli.

"Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja ini tempat kerja saya ini tempat-tempat arsip ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan," pungkasnya.