Pixel Code jatimnow.com

Hasil Pemeriksaan Bocah SD Diduga Dicolok Tusuk Pentol, Kapolres Gresik: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Sahlul Fahmi
Polres Gresik merilis hasil pemeriksaan penganiayaan anak hingga alami penurunan penglihatan (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)
Polres Gresik merilis hasil pemeriksaan penganiayaan anak hingga alami penurunan penglihatan (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Gresik menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologis anak yang dikabarkan sebagai korban penganiayaan, matanya dicolok tusuk pentol hingga mengalami penurunan pengelihatan.

Kepada wartawan, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dokter spesialis mata, tidak ditemukan pendarahan dan sobekan pada mata.

"Hasil visum, selaput lendir bola mata dalam batas normal, tidak ditemukan tanda kekerasan. Dari hasil rekam MRI di rumah sakit PHC Surabaya, antomi dan saraf yang bertanggung jawab pada penglihatan semuanya normal tidak ditemukan traumatik," kata Adhitya Panjianom.

Sementara berdasarkan pemeriksaan psikologi yang dilakukan kepada korban, respons klien dinilai cukup konsisten meski dilakukan berulang di waktu yang berbeda.

"Namun perlu adanya pemeriksaan lanjutan dan pendampingan dari tim psikologi," tambah Kapolres.

Selain fakta di atas, Adhitya membeberkan bahwa hasil uji lab forensik yang dilakukan Bidlabfor Polda Jatim, bahwa DVR di sekolah korban tidak melakukan aktifitas elektronik atau perekaman sejak tanggal 1 Juni 2023, hingga tanggal 18 Agustus 2023.

Hal itu dikuatkan dari data Log File dimana sejak tanggal 1 Juni 2023 hingga tanggal 18 Agustus 2023, tidak ada data yang terekam. Hal ini berarti CCTV tersebut dalam kondisi mati atau tidak dihidupkan.

Baca juga:
2 Bocah SD Berboncengan Ditabrak Pikap di Bangkalan

Menurut ahli forensik, apabila rekaman CCTV sengaja dihapus, data dalam log file tetap ada atau history rekaman tetap ada.

"Sejak tanggal 1 Juni 2023 hingga 18 Agustus 2023 tidak ada history atau aktifitas elektronik. Kesimpulannya adalah CCTV yang terdapat dalam sekolah korban tidak aktif atau tidak menyala saat kejadian tanggal 7 Agustus 2023," ujar Kapolres.

Kasus penganiayaan ini bermula pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 0.30 WIB. Saat itu korban sedang melihat acara lomba 17-an di sekolahnya, yakni UPT SDN 236 Gresik, Desa Randupadangan, Kecamatan, Menganti Kabupaten Gresik.

Baca juga:
Viral, Dua Bocah SD Nekat Motoran ke Jakarta Bermodal GPS

Saat itulah, diduga anak korban dipanggil dan ditarik oleh seseorang anak laki-laki ke sela-sela antara ruang dan gerbang timur sekolah untuk dimintai uang, namun tidak diberi korban

Karena tidak diberi uang, anak laki laki itu lantas mengambil tusukan pentol di lantai atau di tanah. Diduga, sambil menutup mata kiri anak korban dengan tangannya, anak laki-laki tersebut menusuk mata anak korban. Dan anak laki-laki tersebut berlari meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami penurunan pengelihatan.

"Sejauh ini total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 47 saksi," pungkas Kapolres.