Pixel Codejatimnow.com

19 Adegan Rekonstruksi Keji Veri, Pemuda di Malang yang Nekat Perkosa ABG Asal Pasuruan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Achmad Titan
Saat Polsek Singosari menggelar rekonstruksi. (Foto: Achmad Titan/jatimnow.com))
Saat Polsek Singosari menggelar rekonstruksi. (Foto: Achmad Titan/jatimnow.com))

jatimnow.com - Polsek Singosari menggelar rekonstruksi aksi keji Veri Cidiwanto (35) pelaku yang memperkosa dan menganiaya ABG asal Pasuruan di kebun tebu kawasan Desa Toyomerto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (25/9/2023).

Saat rekonstruksi pelaku memperagakan 19 adegan. Selain di kebun tebu, rekonstruksi juga digelar di Jalan Kertanegara tepatnya di depan Mapolsek Singosari.

Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial mengatakan rekonstruksi digelar karena ada perbedaan keterangan dari korban dan pelaku. Sehingga perlu dilakukan untuk membuktikan kebenaran keterangan.

"Ada 19 adegan mulai pelaku menjemput korban hingga melancarkan aksi bejatnya serta meninggalkan korban sendirian di kebun tebu. Diketahui, pelaku memang melakukan aksi keji tersebut," katanya.

Lanjut Robial, pelaku ini sempat buron selama 1,5 tahun, ia lari ke daerah Blora Jawa Tengah. Dia ditangkap saat pesta miras di Dusun Biru, Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari pada Selasa (12/9/2023).

"Kini, pelaku terancam pasal berlapis, yakni pasal 289 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun. Serta pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," tuturnya.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Kronologis peristiwa terjadi pada hari Sabtu 26 Maret 2022 silam. Saat itu korban sedang menunggu bus hendak pulang ke Pasuruan. Kemudian, datanglah pelaku bersama temannya menggunakan pikap bermuatan sayur dengan niat mengantar pulang. Pelaku dan korban sendiri tidak saling kenal pada waktu itu.

"Nah, setelah itu, korban mau menumpang lantaran tidak mengetahui kawasan Singosari dan terpaksa ikut dengan pelaku. Namun, ternyata korban tidak segera diantarkan pulang dan diajak berkeliling mengantarkan sayuran," tuturnya.

Setelah itu, pelaku pulang menukarkan mobilnya dengan sepeda motor. Saat itulah, pelaku muncul niatan memperkosa. Korban diajak ke sebuah lahan perkebunan tebu yang jauh dari permukiman warga di Desa Toyomarto.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

"Disitulah pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku meninggalkan korban sendirian dengan penuh luka. Korban sempat bangun dan mencari pertolongan kepada warga sekitar. Warga yang mengetahui, langsung membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa ini ke kami," katanya.

Kondisi korban sendiri sangat serius mengalami pendarahan hebat hingga harus mendapatkan 16 jahitan di lukanya. Sedangkan untuk trauma korban, sudah ditangani oleh PPA Polres Malang.

"Beberapa luka dialami korban, seperti wajahnya banyak memar dan terdapat luka gigitan di mulut dan leher. Setelah dirawat, korban langsung mendapat pendampingan khusus oleh PPA Polres Malang, karena mengalami trauma berat," tutupnya.