Pixel Codejatimnow.com

Sopir Pikap Maut Tabrak Karnaval di Malang jadi Tersangka

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Achmad Titan
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. (Foto: Humas Polres Malang for jatimnow.com)
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. (Foto: Humas Polres Malang for jatimnow.com)

jatimnow.com - Ustadi (63) sopir pikap maut saat gelaran karnaval di Desa Karangrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (24/9/2023) ditetapkan sebagai tersangka.

Kepastian itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi media ini, Selasa (26/9/2023).

"Ya benar, sopir pikap atas nama Ustadi sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Petugas juga tetap melanjutkan pendalaman kasus ini dengan memanggil beberapa saksi," katanya, Selasa (26/9/2023).

Saat kejadian diketahui Ustadi mengemudikan pikap salah satu rombongan karnaval para korban. Ia menganggkut konsumsi, mobilnya berjalan di belakang peserta.

Baca juga:
1096 CJH di Kota Malang Jalani Bimbingan Manasik Haji

"Di lokasi kejadian kondisi jalan menurun, nah pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan. Dalam pemeriksaan kondisi rem juga baik normal, penyebabnya yaitu kelalaian hingga mobil menabrak rombongan di depannya," tutupnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Malang juga akan memeriksa panitia dan kepala desa yang melalukan kegiatan karnaval. Terlebih Pemkab Malang sudah mengeluarkan surat edaran bila ada suatu kegiatan menggunakan sound system dengan volume kencang sudah dilakukan pelarangan.

Baca juga:
Penyintas ODGJ Malang Bangkit lewat UMKM, Siap Bersaing di Pasar Online

"Tapi meski sudah ada SE tetap saja masih dijumpai penyelenggaraan kegiatan tersebut. Makanya perlu adanya klarifikasi kepada panitia," tutupnya.

Sebelumnya, sebuah mobil pikap menabrak barisan peserta karnaval di Jalan Raya Pasar Sayur, Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (24/9/2023) malam. Akibat kejadian tersebut, 1 pelajar meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka.