Pixel Codejatimnow.com

DPRD Surabaya Dihadiahi Celana Dalam hingga Obat Masuk Angin

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ni'am Kurniawan
Kosgoro Jatim saat mengirim pakaian dalam dan obat masuk angin diterima staf Komisi D DPRD Surabaya (foto: Ade for jatimnow.com).
Kosgoro Jatim saat mengirim pakaian dalam dan obat masuk angin diterima staf Komisi D DPRD Surabaya (foto: Ade for jatimnow.com).

jatimnow.com - Komisi D DPRD Surabaya mendapat kirim kado berupa pakaian dalam, terdiri dari bra dan celana dalam macam warna. Selain pakaian dalam, ada juga beberapa bungkus obat untuk penyembuh masuk angin.

Hadiah itu diberikan langsung oleh Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur. Ketua Kosgoro Jatim Yusuf Husni menyebut, hadiah ini adalah simbol lambatnya pelayanan DPRD untuk pengajuan mediasi permasalahan pemenang tender Rumah Sakit Surabaya Timur.

"Kehadiran kami adalah yang kedua kali menanyakan hal yang sama, kapan bisa diagendakan, ternyata sampai hari oleh Komisi D belum diagendakan, jangankan diagendakan, rapat internal saja belum dilakukan, seakan tidak peduli dengan masalah ini," ujar Yusuf, saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).

Pihaknya menangkap pengajuan mediasi pada Komisi D DPRD Surabaya terkesan dipersulit hingga mencurigai ada upaya untuk menghindar.

Sebelumnya, Kosgoro pada (8/9/2023) telah mendatangi Komisi D DPRD Surabaya untuk menanyakan agenda mediasi yang telah mereka ajukan sebelumnya. Namun tidak ada respon.

"Sehingga kami kritik dengan memberi kado CD wanita , BH, Tolakangin dan kerokan yg diterima Sekretariat karena satupun anggota komisi D tidak ada yang menerima kami," tegas dia.

Baca juga:
2 Penghargaan Otoda Diharapkan jadi Cambuk Pembangunan Surabaya

Yusuf menjelaskan alasan memberikan kado tersebut merupakan bentuk sindiran terhadap DPRD Surabaya. Kado tersebut ia kirim agar DPRD sadar bahwa transparansi tender itu harus secepatnya dibuka.

"Narasi kasarnya (kado itu) sing biasane gawe sik repot," tegasnya.

"Jangan disalahkan bila publik mengartikan Komisi D masuk angin. Kami ingatkan jangan main-main dengan masalah ini karena akibatnya ada implikasi hukum," jelasnya

Baca juga:
DPRD Ingin Proyek Penanganan Banjir Surabaya Rampung Agustus 2024

Yusuf menambahkan, tender proyek pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur adalah suatu kejanggalan.

"Diamnya Komisi D juga ada indikasi konspirasi dengan Pemkot dan mafia proyek. Kalau memang punya penilaian bahwa proses tender benar dan tidak melanggar hukum, terima kami dan jelaskan alasannya, bukan malah ada kesan menghindar dan ulur-ulur waktu," pungkasnya.