Pixel Codejatimnow.com

Bebas Murni, Satu Napiter Lapas Kelas I Surabaya Lakukan Sujud Syukur

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahaddiini HM
Humas Kemenkumham Jawa Timur for Jatimnow.com.
Humas Kemenkumham Jawa Timur for Jatimnow.com.

jatimnow.com - Satu narapidana terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Surabaya melakukan sujud syukur setelah dinyatakan bebas murni pada Kamis (5/10/2023).

Napiter bernama Chairul Bachry, telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ikrar setia kepada NKRI telah diucapkan Chairul Bachry pada 28 Maret 2023, atau kurang dari dua pekan pindah ke Lapas I Surabaya di Porong," ujar Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono.

Heni melanjutkan, sejak saat itu, Chairul mendapatkan beberapa kali hak bersyarat seperti remisi.

Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu menjelaskan bahwa Chairul telah menerima remisi total sebanyak 6 bulan.

Sebelumnya, pria asal Bantul itu divonis 3 tahun penjara karena terafiliasi dengan Jama'ah Islamiyah (JI) Yogyakata.

Baca juga:
Hari Ini Napiter JAD Bebas Murni Tanpa Remisi dari Lapas Tulungagung

"Dibebaskan karena telah habis masa pidananya berdasarkan Surat Lepas Nomor: W 15.PAS.PAS1.PK.01.01.02-464.10 Tertanggal 05 Oktober 2023," terang Heni.

Heni menjelaskan, selama menjalani masa pidana di lapas yang dipimpin Jayanta Perangin Angin, Chairul aktif mengikuti pembinaan kemandirian dan kerohanian. Selain itu, Chairul cepat beradaptasi dengan narapidana lainnya.

"Kami harap Chairul bisa cepat berinteraksi kembali dan diterima oleh masyarakat, serta mampu menghidupi diri maupun keluarga dan tidak mengulangi tindak pidananya," harapnya.

Baca juga:
Napi Teroris asal Tegal Bebas dari Lapas Kediri

Chairul sendiri ungkap rasa terima kasih kepada Lapas Kelas I Surabaya, terutama kepada Kalapas Kelas I Surabaya, KPLP, pamong napiter, dan seluruh staf yang telah mensupport kegiatan pembinaan untuk napiter, dan mendapatkan pelayanan yang baik.

"Untuk teman-teman napiter disini bisa koordinasi dengan baik dengan seluruh petugas, ayo kita kembali ke jalan yang lurus setelah pulang nanti," ungkapnya.

Setelah menyelesaikan proses administrasi dan pencocokan data, Chairul keluar dari Lapas Kelas I Surabaya. Berkat kerjasama dan koordinasi baik Lapas Kelas I Surabaya dengan stakeholder, kegiatan pembebasan yang didampingi oleh personil Idensos Densus 88 AT/Polri Satgaswil Yogyakarta dan diantarkan menuju kediaman Chairul di Yogyakarta.