Pixel Codejatimnow.com

Anak Anggota DPR RI Aniaya Kekasih asal Sukabumi, Polisi Masih Dalami Motif Tersangka

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Haryo Agus
Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus untuk mengetahui motif tersangka. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus untuk mengetahui motif tersangka. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penganiayaan yang dilakukan anak Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (GRT) terhadap DSA hingga tewas usai karaoke di Blackhole KTV Surabaya, belum diketahui motifnya.

Tersangka tega menganiaya korban yang merupakan kekasihnya, hingga tewas. GRT menganiaya DSA dengan memukul kepala korban, menendang, dan melindasnya dengan mobil.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce masih melakukan pendalaman terkait motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap DSA.

"Untuk motif masih kita dalami. Saat ini kami masih fokus pada materi pada hari ini," kata Pasma saat press release, Jumat (06/10/2023).

Sebelumnya, GRT ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya usai melakukan gelar perkara atas meninggalnya DSA.

Baca juga:
Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

"Atas dasar penyidikan, maka kami telah menetapkan status saksi GRT dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," ujar Pasma Royce.

Polrestabes Surabaya melakukan penyidikan setelah Polsek Lakarsantri menerima laporan dugaan penganiayaan oleh GRT terhadap DSA hingga korban meninggal dunia di Apartemen Orchad PTC Surabaya.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian, menemukan kejanggalan atas kematian DSA. Termasuk menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Maka diperoleh konkluisi peristiwa dengan konologis tindak pidana," ucapnya.